Pemeriksaan kesehatan capres-cawapres harus independen

id Pemeriksaan kesehatan capres,PB IDI,Pilpres 2024

Pemeriksaan kesehatan capres-cawapres harus independen

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo (kanan) dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kiri) menyapa pendukungnya usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/app/aww.)

Jakarta (ANTARA) -
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengingatkan proses pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pilpres 2024 mesti independen dan imparsial.
 
"Status kesehatan (capres-cawapres) harus dinyatakan oleh tim medis profesional dan imparsial (assessing physicians) yang dibentuk secara resmi dan khusus, dengan anggota dari para dokter ahli yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan profesinya,” kata Mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014 Zubairi Djoerban dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
 
Zubairi menjelaskan Presiden dan Wakil Presiden adalah warga negara pilihan yang memiliki tanggung jawab besar sehingga memerlukan status kesehatan tertentu (jasmani dan rohani) agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan negara.
 
"Jika pada capres atau cawapres tidak ditemukan ketidakmampuan, maka akan dinyatakan tidak ditemukan faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden," ucap dia.
 
 
Jika pada capres atau cawapres ditemukan salah satu ketidakmampuan dalam pemeriksaan kesehatan, maka akan dinyatakan memiliki faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.
 
PB IDI menegaskan bahwa penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan dengan protokol sesuai standar profesi kedokteran. Keterangan hasil penilaian kesehatan merupakan pendapat dari tim penilaian kesehatan yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan bahan pertimbangan.
 
Ketua Umum PB IDI, Moh. Adib Khumaidi menyampaikan pihaknya selalu menjadi mitra strategis KPU untuk membantu penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon dalam pemilihan presiden.
 
"Sejak usai reformasi, yakni pemilihan umum tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019, PB IDI selalu terlibat dalam pemeriksaan kesehatan capres-cawapres dimana tim pemeriksa dibentuk dari para dokter spesialis yang ditunjuk oleh perhimpunannya," ujar Adib.
 
Adapun pemeriksaan kesehatan tersebut menggunakan panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal capres-cawapres yang disusun oleh PB IDI yang telah memiliki hak cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor 000499341.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PB IDI ingatkan pemeriksaan kesehatan capres-cawapres mesti independen
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024