Bawaslu Kulon Progo mengupayakan pembahasan pemasangan APK di objek wisata

id Kulon Progo,Pemilu 2024,APK

Bawaslu Kulon Progo mengupayakan pembahasan pemasangan APK di objek wisata

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan pembahasan yang lebih mendalam soal zona pemasangan alat peraga kampanye, seperti di objek wisata Waduk Sermo.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Senin, mengatakan pembahasan mendalam diperlukan agar ada persepsi yang sama soal zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) di kawasan wisata, terutama di mana saja titik area wisata yang boleh dipasang APK dan di mana yang tidak boleh.

"Jadi perlu ada kesepakatan soal pemasangan APK ini," kata Marwanto.

Ia mengatakan persoalan pemasangan APK di objek wisata sudah dikemukakan pada rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kulon Progo beberapa waktu lalu.

Marwanto menilai perlu ada pembahasan yang lebih mendalam soal zona pemasangan APK ini. Pemasangan APK akan memudahkan penanganan hingga penindakan jika terjadi pelanggaran.

"Bawaslu mengandalkan panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk pengawasan tersebut," katanya.

Marwanto mengatakan perlu diperjelas ruas jalan mana saja yang bisa dipasangi APK. Ada ruas jalan tertentu yang dilarang untuk dipasang APK.

"Biasanya jalan protokol (jalan utama kota) dilarang untuk pemasangan APK," katanya.

Dia mengatakan zonasi APK yang jelas untuk memperlancar tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023..

"Pemasangan APK ini rentan terjadi pelanggaran sehingga perlu diantisipasi dengan zonasi yang jelas," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Hidayatut Toyyibah sebelumnya mengatakan sudah ada draf aturan soal kampanye, termasuk zona pemasangan APK.

Draf aturan ini, kata dia, biasanya tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Perbup inilah yang menjadi dasar dalam menyusun Surat Keputusan (SK) tentang Aturan Pemasangan APK.

"Prinsipnya hampir sama dengan Pemilu 2019, tapi mungkin akan lebih detail untuk aturannya," kata Hidayatut.