Sleman terima LHP Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan

id LHP Pelestarian Kebudayaan ,BPK DIY ,Bupati Sleman ,Pemkab Sleman ,Sleman

Sleman terima LHP Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima LHP Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan yang diserahkan Kepala BPK Provinsi DIY Widhi Widayat di Kantor BPK DIY, Rabu (3/1/2024). (ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Rabu.

Laporan diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY Widhi Widayat kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY Widhi Widayat, Rabu, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Sleman atas pemajuan kebudayaan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III 2023, khususnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut terkait dengan penetapan dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, penetapan peraturan terkait kebudayaan sesuai kewenangan, hingga upaya internalisasi budaya melalui penggunaan objek pemajuan kebudayaan (OPK) dalam kegiatan pendidikan.

"BPK juga mengapresiasi pembentukan tim pendataan kebudayaan terpadu dengan uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas," katanya.

Widhi berharap berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Sleman dapat meningkatkan upaya pemajuan kebudayaan dengan menyusun standar dan rencana kebutuhan dalam upaya peningkatan SDM, mendorong tim ahli cagar budaya (TACB) melakukan kajian atas Cagar Budaya yang mengalami kerusakan.

"Selain itu juga menetapkan target capaian kegiatan inventarisasi data kebudayaan secara periodik," katanya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, upaya pemeriksaan kinerja ini menjadi sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman agar berjalan semakin baik.

"Hingga 2023, terdapat 22 potensi seni dan budaya di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Warisan Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Selain itu juga terdapat 19 kalurahan di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Kalurahan Budaya," katanya.

Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu wujud bahwa Sleman memiliki potensi warisan yang begitu besar dan terus dilestarikan dengan baik.

"Kami harap objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman dapat memiliki daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Sleman," katanya.

Ia mengatakan, upaya-upaya tersebut tidak terlepas dari partisipasi dari kelompok seni, lembaga adat dan masyarakat yang memiliki peran penting dalam melestarikan objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman.*
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024