Akibat COVID-19, WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia

id WNI,COVID-19,KBRI Tokyo

Akibat COVID-19, WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia

Coronavirus. ANTARA (1)

Tokyo (ANTARA) - Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1) dini hari akibat terinfeksi COVID-19, kata Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi.

Dubes Heri di Tokyo, Kamis, menjelaskan, dari informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berinisial berusia 27 tahun berasal dari Jawa Tengah.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, terkait dengan kasus tersebut.

Almarhum diketahui tengah menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia akibat COVID-19
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024