Dana abadi pendidikan diusulkan disalurkan untuk ringankan UKT

id nuroji,ukt,dana pendidikan

Dana abadi pendidikan diusulkan disalurkan untuk ringankan UKT

Anggota DPR Komisi X Nuroji (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengusulkan agar pemerintah menyalurkan dana abadi pendidikan kepada para mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar uang kuliah tunggal (UKT).
 
"Kalau mau bantu mahasiswa, bantu dengan membuat kebijakan dari dana abadi pendidikan yang jumlahnya sangat besar. Kenapa tidak ambil dari situ? Kegunaannya kan juga bisa untuk meng-cover bagi (mahasiswa) yang tidak mampu,” kata Nuroji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi isu adanya pinjaman daring (pinjol) yang dapat digunakan mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membayar UKT.
 
Menurut Nuroji, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah penyaluran dana abadi pendidikan kepada mahasiswa yang kurang mampu membayar UKT itu agar generasi muda Indonesia tidak terjerumus pada jeratan pinjaman daring.
 
Sebagaimana dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, dana tersebut merupakan dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.
 
Disebutkan pula dana abadi di bidang pendidikan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, pendapatan investasi, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Per akhir tahun 2023, diketahui dana abadi pendidikan mencapai Rp139 triliun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR usul dana abadi pendidikan disalurkan untuk ringankan UKT
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024