Pemkab Kulon Progo deklarasikan sekolah ramah anak jamin hak anak

id Sekolah ramah anak,Kulon Progo,Dinas sosial

Pemkab Kulon Progo deklarasikan sekolah ramah anak jamin hak anak

Kepala Dinsos P3A Kulon Progo L Bowo Pristianto memberikan penjelasan soal pentingnya sekolah ramah anak. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan satuan pendidikan ramah anak-sekolah ramah anak untuk mewujudkan, menjamin, memenuhi, serta menghargai hak-hak dan perlindungan anak.

Kepala Dinas Sosial-Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (P3A) Kulon Progo Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Selasa, mengatakan deklarasi ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kabupaten layak anak yang salah satu sasarannya adalah sekolah.

"Sekolah merupakan institusi paling strategis dalam upaya ini. Sebab anak-anak khususnya usia pelajar menghabiskan sebagian besar harinya di sekolah," kata Bowo.

Ia mengatakan saat ini, dunia di luar berubah dengan sangat pesat dan banyak yang tidak produktif untuk tumbuh kembang anak-anak, sehingga hal ini yang melatarbelakangi satuan pendidikan ramah anak tidak bisa ditawar-tawar atau dianggap sebuah formalitas saja.

Baca juga: KPAI minta perumusan kebijakan pengembangan teknologi ramah anak Indonesia

"Sekolah ramah anak sangat perlu didorong dan dikembangkan dalam menjamin perlindungan anak di Kulon Progo. Seluruh komponen pendukung sekolah ramah anak, baik sekolah, keluarga maupun lembaga lainnya diharapkan dapat berkolaborasi mewujudkan tumbuh kembang anak yang baik di Kabupaten Kulon Progo," katanya.

Menurutnya, sekolah ramah anak menjadi sesuatu hal yang amat penting, tetapi membekali kepribadian yang kuat akan menjadi 'gaman sangu' bagi anak-anak yang notabene lingkungan luarnya sangat keras semacam itu menjadi hal yang sangat penting," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mendorong kolaborasi dan keterlibatan semua pihak terkait dalam penerapan sekolah ramah anak di Kabupaten Kulon Progo.

Ia berharap konsep ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan berkualitas, serta memastikan pemenuhan hak-hak anak sepanjang proses pembelajaran.

"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama di masing-masing satuan pendidikan, berkomitmen menciptakan sekolah yang ramah anak di semua sekolah Kabupaten Kulon Progo, agar anak-anak kita merasa aman dan nyaman selama mengenyam masa pendidikan di sekolah. Mari saling bersinergi dan berkolaborasi untuk menuju kabupaten/kota layak anak yang lebih baik lagi," kata Ni Made.

Baca juga: DLH Bantul membangun ruang terbuka hijau ramah anak di tiga lokasi

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamin hak anak, Kulon Progo deklarasikan sekolah ramah anak