Bantul mewajibkan unit pelayanan publik lakukan perbaikan berkelanjutan

id Pelayanan publik ,Pemkab Bantul ,Kesejahteraan masyarakat

Bantul mewajibkan unit pelayanan publik lakukan perbaikan berkelanjutan

Kantor Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan semua unit kerja pelayanan publik daerah ini untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan guna menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

"Untuk menjawab tantangan pelayanan publik, Pemkab Bantul telah mewajibkan ke semua unit kerja pelayanan publik untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa.

Dia mengatakan perbaikan secara berkelanjutan itu di antaranya terus melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap penetapan standar layanan publik, mendorong tumbuhnya budaya inovasi.

"Selain itu juga agar meningkatkan partisipasi masyarakat pengguna layanan dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan publik," katanya.

Bupati juga mengatakan, berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik antara lain menyediakan sarana prasarana publik yang nyaman, dan sesuai dengan standar, memberikan perlakuan khusus bagi pengguna berkebutuhan khusus.

"Kemudian menyediakan kanal-kanal aduan yang mudah diakses oleh pengguna layanan, meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan publik," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai apresiasi atas kinerja pelayanan publik, juga telah dilaksanakan pemberian piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada beberapa organisasi perangkat daerah OPD dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

Beberapa perangkat daerah yang menerima penghargaan antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, kemudian Puskesmas Kretek, dan Puskesmas Dlingo l.

Bupati juga mengatakan, reformasi birokrasi pada dasarnya adalah upaya untuk melakukan perbaikan kinerja dan meningkatkan kualitas regulasi, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas.

"Birokrasi yang efektif, efisien, dan berkinerja tinggi diharapkan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah," katanya.