Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa hingga Januari 2024 terdapat enam perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan terkait dengan ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar yang masih dalam pemantauan.
Menurut OJK, keenam perusahaan pembiayaan itu telah mengajukan action plan berupa injeksi modal dari PSP dan new strategic investor baik lokal maupun asing, serta pengembalian izin usaha.
"OJK akan secara konsisten menegakkan ketentuan di sektor PVML, antara lain melalui pemantauan pemenuhan ketentuan modal minimum, baik untuk perusahaan pembiayaan maupun untuk penyelenggaraan fintech peer to peer (P2P) lending," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Agusman menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten terus menegakkan ketentuan di sektor PVML. Terkait dengan penegakan ketentuan untuk perusahaan pembiayaan, OJK telah melakukan pencabutan izin usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (SMEFI).
Langkah tersebut dilakukan OJK mengingat tingkat kesehatan PT SMEFI secara umum dinilai tidak sehat. Perusahaan pembiayaan itu sebelumnya juga telah dikenakan sanksi administratif berupa peringatan ketiga atas pelanggaran ketentuan terkait nilai financing to asset ratio (FAR).
Berita Lainnya
Pemerintah himpun pajak Rp26,75 triliun dari ekonomi digital
Kamis, 8 Agustus 2024 15:43 Wib
Izin usaha 66 penyelenggara fintech P2P lending di RI dicabut
Kamis, 25 Juli 2024 19:36 Wib
Investor Asia Timur bidik perusahaan pembiayaan RI
Senin, 15 Juli 2024 20:06 Wib
"Fintech" memberi pembiayaan lebih mudah dan cepat bagi UMKM
Minggu, 16 Juni 2024 21:40 Wib
Kerugian "fintech lending" di Indonesia menurun
Rabu, 15 Mei 2024 7:10 Wib
OJK terbitkan pengawasan fintech dan kripto di Indonesia
Senin, 11 Maret 2024 11:08 Wib
Realisasi pajak kripto tembus Rp39,13 miliar
Jumat, 23 Februari 2024 7:06 Wib
Outstanding pembiayaan pinjol di Indonesia tembus Rp59,64 triliun
Rabu, 31 Januari 2024 3:21 Wib