Rugikan parpol kecil, "parliamentary threshold" empat persen

id Parliamentary threshold ,Ambang batas parlemen,Putusan MK ,Voxpol ,Pangi Syarwi Chaniago

Rugikan parpol kecil, "parliamentary threshold" empat persen

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago dalam satu kesempatan wawancara. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Pendiri dan Direktur Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold)  sebesar empat persen tidak memberikan keadilan bagi partai politik (parpol) kecil.
 
“Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menghambat partai politik baru, banyak suara yang terbuang sia-sia tidak menjadi kursi. Seharusnya kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200 ribu, maka sudah harus bisa dikonversi menjadi satu kursi di DPR,” kata Pangi dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, ambang batas parlemen hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen, sementara parpol kecil akan sulit memenuhi ambang batas tersebut karena angka empat persen masih terlalu tinggi untuk diraih lantaran baru hanya mampu mendapatkan suara 0,2-2,6 persen.
 
“Sangat miris dan disayangkan suara rakyat terbuang sia-sia dan tidak sah menjadi kursi. Faktanya, ada caleg DPR RI, baik dari PSI, Perindo, Gelora, dan lain-lain yang perolehan suara calegnya di partai tersebut masuk cluster premium di atas 100 ribu suara, bahkan ada yang menembus 200 ribu suara pribadj, namun tidak lolos dan tidak menjadi kursi di parlemen karena partainya tak lolos ambang batas empat persen,” kata Pangi.
 
Dirinya pun mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (29/2) yang memutuskan agar besaran dan persentase ambang batas parlemen dalam pemilu yang sebesar empat persen, untuk diatur ulang.
 
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Voxpol: Parliamentary threshold 4 persen rugikan parpol kecil
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024