Kabupaten Sleman raih sertifikat Adipura berkat pengelolaan sampah terintegrasi

id Sleman raih Adipura ,Bupati Sleman ,DLH Sleman ,Sleman

Kabupaten Sleman raih sertifikat Adipura berkat pengelolaan sampah terintegrasi

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima sertifikat Adipura 2023 yang diserahkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong pada acara Penganugerahan Penghargaan Adipura tahun 2023 di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor KLHK RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura tahun 2023 untuk kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan (KLHK) karena dinilai berhasil mengelola sampah secara terintegrasi.

Penghargaan Adipura 2023 tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam acara Penganugerahan Penghargaan Adipura tahun 2023 di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor KLHK RI di Jakarta, Selasa.

"Penghargaan sertifikasi Adipura ini menjadikan kebanggaan bagi Kabupaten Sleman karena ini merupakan hasil kerja keras semua pihak termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman yang menjadi 'leading sector' penanganan dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Sleman," kata Kustini Sri Purnomo melalui pesan tertulis yang diterima di Sleman.

Dia mengharapkan penghargaan ini bisa memotivasi seluruh jajaran Pemkab Sleman dalam mengelola dan melestarikan lingkungan di daerah itu agar tetap bersih dan sehat.

"Tentu fokus kami adalah pengelolaan sampah dan ke depan kami berharap Sleman mampu meraih Adipura Kencana," katanya.

Pemerintah Kabupaten Sleman sedang berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di daerah setempat.

"Dengan diresmikan dan telah beroperasinya TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Tamanmartani, diharapkan menjadi momentum Kabupaten Sleman dalam pengelolaan sampah yang baik dan efisien demi mewujudkan lingkungan bersih dan sehat," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani mengatakan sertifikat Adipura adalah bentuk penghargaan dari KLHK bagi pemerintah daerah bersama masyarakat yang terus berupaya melakukan inovasi pengelolaan sampah dari sumbernya.

"Melalui Surat Edaran Bupati No. 30 Tahun 2022 menjadi tanda bahwa pengelolaan sampah di Sleman sudah terstruktur dari hulu ke hilir," katanya.

Ia mengatakan Kabupaten Sleman dengan adanya SE bupati bisa menggerakkan masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah.

Ia berharap, capaian penghargaan terus ditingkatkan melalui sinergi dengan seluruh program Pemkab Sleman.

"Harapannya prestasi ini tidak hanya berhenti di sini tapi akan terus kami tingkatkan dan akan kita kolaborasikan dengan seluruh program Pemkab Sleman demi terwujudnya desentralisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman serta terlaksana dengan baik pula," katanya.

Hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Adipura 2023, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan penghargaan Adipura merupakan agenda nasional itu, diberikan kepada kota/kabupaten yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan untuk tujuan kepemimpinan dan komitmen pemda.

Selain itu, membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam pembangunan daerah.

Kota/kabupaten yang memperoleh Adipura ditentukan dengan penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan dinilai oleh Dewan Pertimbangan Adipura yang terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, pakar persampahan, pakar perkotaan, jurnalis, dan aktivis lingkungan.
 
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024