Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang berjumlah belasan miliar dalam penggeledahan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3) malam.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK temukan uang belasan miliar saat geledah rumah Hanan Supangkat
Berita Lainnya
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib
Indonesia perlu optimalkan keanggotaan penuh FATF
Minggu, 21 April 2024 7:59 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib
Nilai pencucian uang Eko Darmanto tembus Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 6:02 Wib
Ahli nuklir tersangka penggelapan -TPPU diburu polisi
Jumat, 19 April 2024 20:22 Wib
Kejagung: Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, menjadi tersangka pencucian uang korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 16:32 Wib
Windy Idol dipanggil KPK soal TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 26 Maret 2024 14:08 Wib
Sahroni diperiksa KPK terkait aliran uang dari SYL untuk NasDem
Senin, 25 Maret 2024 12:22 Wib