Jakarta (ANTARA) - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membolehkan ibu yang sedang hamil untuk berpuasa sepanjang mematuhi sejumlah persyaratan agar tetap sehat termasuk bayi yang ada di dalam kandungannya.
"Tentunya boleh di usia kehamilan berapa pun, sepanjang tidak muncul gejala yang cukup dominan," kata dr. Ngabila yang juga staf di bidang Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu, lanjut dia, pertumbuhan janin normal juga harus menjadi pertimbangan utama selama menjalankan ibadah puasa.
Kemudian, dr. Ngabila yang sehari-harinya bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari mengatakan kebutuhan gizi ibu hamil harus tetap terpenuhi selama puasa, termasuk mineral, vitamin, dan air.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter bolehkan ibu hamil berpuasa namun dengan sejumlah syarat