Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pramuirama atau Disc Jockey(DJ) East Black alias Achmad Risaldi yang diduga menyebar foto dan video mantan pacarnya berinisial ARP di sejumlah akun media sosial.
"Pelaku saat ini sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Kamis.
Alumni Akademi Kepolisian 1996 ini mengatakan pelaku Achmad Ridaldi Suat (ARS) ditangkap di rumahnya kawasan Cawang pada Selasa (30/4) malam.
"Pelaku didatangi ke rumahnya di Cawang dan tidak berada di rumah. Pelaku kooperatif dan datang sendiri ke penyidik dan kini status dalam penahanan," kata Gidion.
Ia mengatakan penahanan DJ East Black ini setelah adanya laporan dari wanita berinisial ARP ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 April 2024.
Konten pornografi itu dibuat di salah satu apartemen di Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara pada 17 April 2024.
Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dua unit diska lepas, sejumlah tangkapan layar media sosial, tiga unit telepon seluler, tiga kartu provider dan lainnya
Ia mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dengan pelaku dan karena ada masalah, wanita berinisial ARP ini meminta putus dengan terlapor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap DJ East Black diduga sebar foto vulgar mantan pacarnya
Berita Lainnya
Sebar video pornografi anak via Telegram, pelaku ditangkap
Minggu, 25 Agustus 2024 18:17 Wib
Pemerintah mengancam blokir Bigo Live terkait judi daring-pornografi
Kamis, 22 Agustus 2024 15:32 Wib
JPPI ungkap anak Indonesia butuh edukasi kesehatan reproduksi bukan alat kontrasepsi
Selasa, 6 Agustus 2024 15:07 Wib
PPATK ungkap transaksi Rp127 miliar terkait prostitusi anak di Indonesia
Jumat, 26 Juli 2024 20:26 Wib
Lengkap, berkas perkara kasus pornografi anak, pelaku segera disidang
Minggu, 21 Juli 2024 14:25 Wib
Kasus penyebar video asusila anak figur publik, kini didalami polisi
Selasa, 16 Juli 2024 19:54 Wib
Video asusila anak figur publik disebar, pelaku dilaporkan polisi
Sabtu, 13 Juli 2024 6:25 Wib
Pemerintah: X taati aturan konten pornografi di Indonesia
Jumat, 28 Juni 2024 20:00 Wib