Ayah bunuh empat anak di Jagakarsa, pelaku disidang

id PN Jaksel,Panca Darmansyah ,empat anak,Jagakarsa ,Jakarta Selatan

Ayah bunuh empat anak di Jagakarsa, pelaku disidang

Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan AKBP Bintoro memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/12/2023). ANTARA/Bayu Pratama Syahputra.

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus ayah bernama Panca Darmansyah atau P (41) yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa.
 
"Bahwa hari ini Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
 
Djuyamto menuturkan sidang perdana kasus ini dilaksanakan di ruang sidang utama mulai pukul 11.00 WIB.
 
Adapun majelis hakim yang akan mengadili Panca dipimpin oleh Sulistyo Muhammad Dwi Putro, dengan anggotanya yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro.

Sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12). Kasus tersebut terungkap saat ada warga yang mencium aroma tak sedap.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PN Jaksel sidang perdana kasus ayah bunuh empat anak di Jagakarsa
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024