Dinas Koperasi Kulon Progo menyelenggarakan pelatihan juru sembelih hahal

id Sertifikat halal,Kulon Progo

Dinas Koperasi Kulon Progo menyelenggarakan pelatihan juru sembelih hahal

Tim Pengendali Inflasi Daerah DIY memantau hewan ternak. ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan bagi 50 juru sembelih halal untuk mewujudkan sertifikasi halal di penyelia rumah pemotongan unggas.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan di wilayah ini terdapat 25 rumah pemotongan unggas.

"Setiap RPH di Kulon Progo mengirimkan dua orang untuk mengikuti pelatihan juru sembelih halal," kata Iffah.

Ia mengatakan pengajuan sertifikasi halal ini memang dibutuhkan satu orang penyelia dan dua orang juru sembelih halal (juleha) dari masing-masing RPU atau TPU. Ketiga orang ini akan mengikuti bimbingan teknis di mana sertifikat nanti akan digunakan dalam proses sertifikasi halal.

Kegiatan ini juga merupakan kolaborasi yang belum pernah terjadi sebelumnya yaitu antara Dinas Koperasi UKM Kulon Progo, Kemenag Kulon Progo dan Baznas Kulon Progo. Selain itu kegiatan bimtek dan Fasilitasi Sertifikat Halal ini akan fokus pada hulu dengan menyasar peserta sejumlah 25 rumah pemotongan unggas (RPU) atau tempat pemotongan unggas (TPU) di Kabupaten Kulon Progo.

"Dasar hukum kegiatan sertifikasi halal ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," katanya.

Kepala Kemenag Kabupaten Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan target nasional dalam penyelesaian sertifikat halal yang semula di 2024 telah diperpanjang menjadi 2026.

Saat ini, halal bukan lagi menjadi milik umat Muslim saja, tetapi halal sudah menjadi gaya hidup bagi manusia di dunia ini.

"Kami sangat mengapresiasi menyambut baik kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam memfasilitasi Sertifikasi Halal RPU atau TPU di Kulon Progo ini. Kemenag Kulon Progo juga meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal dengan tetap berkolaborasi seperti yang dilaksanakan saat ini," katanya.