Tual, Maluku (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan masih mendalami kasus perbudakan orang dalam penangkapan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng pada 19 Mei 2024.
Kepala Tim Kerja Penyidikan Direktorat Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Garibaldi Marandita mengatakan, hal ini didapat berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang berada dalam kapal tersebut.
"Ada dugaan untuk perdagangan orang. Tapi karena itu bukan kewenangan dari penyidik perikanan, maka kami sudah koordinasikan, yang pertama dengan mengirim surat ke Bareskrim," ujar Garibaldi di Kota Tual, Maluku, Senin.
Selain itu, PSDKP KKP juga berkoordinasi dengan Polda Maluku karena menemukan indikasi adanya distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Garibaldi mengungkapkan, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam pengoperasian kapal Run Zeng.
Menurut Garibaldi, kapal tersebut telah beroperasi selama setahun, sehingga pasti membutuhkan perbekalan yang dibawa dari daratan Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP dalami kasus perbudakan dalam penangkapan kapal Run Zeng
Berita Lainnya
Jokowi bertolak ke IKN hadiri Nusantara TNI Fun Run
Sabtu, 5 Oktober 2024 16:58 Wib
Run For Hope, berlari sambil berbagi untuk penyintas kanker
Minggu, 8 September 2024 18:51 Wib
Ribuan pelari dalam dan luar negeri mengikuti "Sleman Temple Run 2024
Minggu, 8 September 2024 11:43 Wib
Etawalin Dieng Run 2024 digelar 13 Oktober
Rabu, 28 Agustus 2024 23:27 Wib
KAI Bandara Glow Night Fun Run sukses digelar
Sabtu, 3 Agustus 2024 21:32 Wib
AKG Entertainment siap menggelar Pokemon Run 2024 di Yogyakarta
Kamis, 1 Agustus 2024 23:35 Wib
KAI Bandara gelar "Glow Night Fun Run" wujud apresiasi kepada masyarakat
Kamis, 1 Agustus 2024 16:26 Wib
Dispar: 1.000 orang sudah mendaftar jadi peserta "Sleman Temple Run #9"
Selasa, 30 Juli 2024 10:31 Wib