Pekan depan, izin tambang PBNU di Kaltim terbit

id Bahlil, izin tambang PBNU, peningkatan peran ormas

Pekan depan, izin tambang PBNU di Kaltim terbit

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (7/6/2024). ANTARA/Muzdaffar Fauzan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang sebelumnya sudah diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di wilayah tambang Kalimantan Timur, segera terbit pada pekan depan.
 
Ia menyampaikan izin yang diberikan kepada PBNU tersebut, merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
 
"Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU, dan betul mungkin kalau tidak salah minggu depan sudah selesai urusannya," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat.
 
Menurut dia, percepatan proses perizinan tambang bagi PBNU tersebut bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan peran ormas.
 
"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," katanya.
  
 
 
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil sebut izin tambang PBNU di Kaltim terbit pekan depan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024