Makkah (ANTARA) - Seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal, kata Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary.
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat.
Yusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Makkah.
Dari hasil penyelidikan awal, jamaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jamaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Apalagi saat ini otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.
Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Selebgram RI ditangkap kepolisian Saudi diduga jual visa haji ilegal
Berita Lainnya
Bawaslu Sleman imbau masyarakat hentikan penyebaran hoaks dan kampanye ilegal
Selasa, 19 November 2024 12:31 Wib
Polres Kulon Progo gagalkan peredaran miras ilegal lewat sistem COD
Jumat, 15 November 2024 17:09 Wib
Sleman tertibkan puluhan tempat penjualan minuman keras ilegal
Sabtu, 9 November 2024 14:27 Wib
Satpol PP dan Bea Cukai Yogyakarta amankan 3.460 batang rokok ilegal
Rabu, 6 November 2024 23:44 Wib
Sleman tertibkan serentak outlet minuman beralkohol ilegal
Jumat, 1 November 2024 18:04 Wib
Polda DIY segel 38 toko minuman keras ilegal
Jumat, 1 November 2024 17:51 Wib
Pemkab Bantul siapkan edaran tentang pemberantasan minuman keras ilegal
Selasa, 29 Oktober 2024 17:52 Wib
415 ribu buah kosmetik impor ilegal diamankan
Senin, 30 September 2024 14:54 Wib