Polisi Arab Saudi tangkap selebgram Indonesia jual visa haji ilegal

id Visa ilegal, visa haji, jamaah haji, haji

Polisi Arab Saudi tangkap selebgram Indonesia jual visa haji ilegal

Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary. (ANTARA/HO-MCH 2024)

Makkah (ANTARA) - Seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal, kata Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary.

"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat.

Yusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Makkah.

Dari hasil penyelidikan awal, jamaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jamaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.



Apalagi saat ini otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.

Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Selebgram RI ditangkap kepolisian Saudi diduga jual visa haji ilegal
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024