Pemerintah sanksi tegas travel berangkatkan jamaah tanpa visa haji

id Visa non haji, visa haji, haji ilegal, jamaah haji,haji,Menteri Agama

Pemerintah sanksi tegas travel berangkatkan jamaah tanpa visa haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setibanya di Bandara Jeddah, Senin (10/6/2024). (ANTARA/MCH 2024)

Makkah (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa visa haji resmi pada musim haji ini.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tetapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen (Hilman Latief) untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," ujar Menag setibanya di Jeddah, Senin.

Yaqut mengaku prihatin dengan banyaknya WNI yang menjadi korban akibat ingin berhaji tetapi menggunakan visa nonhaji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F. Al Rabiah sudah mengatakan bahwa Saudi akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.



"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," kata dia.

Menurutnya, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag: Travel berangkatkan jamaah tanpa visa haji akan disanksi tegas
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024