Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol. Purn. Achmadi mengatakan bahwa saat ini terdapat 10 saksi yang mengajukan permohonan perlindungan terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
"Saat ini, dari sekian banyak permohonan, LPSK sudah menerima pengajuan permohonan sebanyak 10 orang," kata Achmadi saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa.
Ketua LPSK tidak memerinci pihak-pihak yang mengajukan permohonan. Akan tetapi, dia membenarkan bahwa ada pihak dari keluarga Vina di antara 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan bahwa alasan mereka mengajukan perlindungan tidak terlepas dari tekanan dan ancaman yang mereka terima. Namun, LPSK masih mendalami dan mengonfirmasi hal itu.
Berkaitan dengan adanya tekanan dan ancaman, dia mengatakan bahwa hingga hari ini ada beberapa di antara mereka.
"Kami masih mendalami. Mereka memang masih merasakan, ya, cuma kami masih mendalami lagi karena keterangan-keterangan mereka masih ada yang tidak bersesuaian. Jadi, kami juga patut untuk lebih hati-hati," ujar Sri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPSK sebut 10 saksi ajukan perlindungan terkait kasus Vina Cirebon
Berita Lainnya
Novum Saka Tatal dalam upaya PK kasus kematian Vina Cirebon ditolak
Jumat, 26 Juli 2024 14:14 Wib
Enzo tersandung kasus rasisme, tak ganggu 7 pemain Prancis di Chelsea
Kamis, 25 Juli 2024 19:23 Wib
WNA Filipina produksi narkoba di Bali pegang Itas
Rabu, 24 Juli 2024 9:50 Wib
Pelaku eksploitasi seksual anak secara online, ini modusnya
Rabu, 24 Juli 2024 7:48 Wib
Penyelidikan kasus judi online seret artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani jalan terus
Rabu, 24 Juli 2024 6:30 Wib
Empat pelaku eksploitasi seksual anak online ditetapkan sebagai tersangka
Rabu, 24 Juli 2024 0:51 Wib
Korban TPPO prostitusi di Australia dipaksa berutang, ungkap Polri
Rabu, 24 Juli 2024 0:47 Wib
Perdagangan orang modus eksploitasi prostitusi di Australia dibongkar Polri
Selasa, 23 Juli 2024 20:05 Wib