Bupati Bantul: Relawan FPRB tingkatkan edukasi kebencanaan pada masyarakat

id FPRB Bantul ,Penanggulangan bencana ,Edukasi kebencanaan ,Pemkab Bantul

Bupati Bantul: Relawan FPRB tingkatkan edukasi kebencanaan pada masyarakat

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama para pengurus FPRB Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, usai pengukuhan. Rabu (26/6/2024) (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengharapkan para relawan yang tergabung dalam forum pengurangan risiko bencana (FPRB) tingkat kelurahan di kabupaten itu agar meningkatkan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.

"FPRB Bantul dituntut meningkatkan sinergi, kolaborasi dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat Bantul," kata Abdul Halim dalam keterangannya pada pengukuhan pengurus FPRB Bantul di Bantul, Rabu.

Menurut dia, FPRB diharapkan menjadi lebih berdaya agar Bantul sebagai kabupaten tanggap bencana dapat direalisasikan dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat Bantul tentang kebencanaan dan bagaimana langkah-langkah melakukan mitigasi bencana.

"Selamat kepada pengurus FPRB tahun 2024 sampai 2028. Seiring doa dan harapan, semoga FPRB Bantul semakin berdaya dengan terus meningkatkan sinergi, kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat," katanya.

Bupati Bantul mengatakan pemerintah daerah terus melakukan upaya untuk mengembangkan kapasitas kelembagaan pemerintah, organisasi, dan komunitas kebencanaan termasuk FPRB di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dia mengatakan, hal tersebut sebagai antisipasi berbagai kemungkinan ataupun potensi ancaman bencana yang ada dapat diatasi dan dihadapi dengan baik. Pengembangan kapasitas FPRB yang perlu dilakukan diantaranya terkait keterampilan dan kesigapan.

"Kita ingin Kabupaten Bantul bersama relawan benar-benar menjadi entitas yang siap dan sigap dalam melakukan mitigasi bencana, dan selalu siap siaga kapanpun bencana itu terjadi," kata Bupati.

Pada acara tersebut, dikukuhkan sebanyak 46 orang pengurus hasil musyawarah FPRB akhir 2023. Pengukuhan ini dituangkan dalam SK Bupati Bantul Nomor 161 Tahun 2024 tentang penunjukan pengurus FPRB Kabupaten Bantul periode 2024-2028.

Pemkab Bantul berharap dengan pengukuhan tersebut, FPRB yang telah terbentuk di 17 kecamatan serta 75 kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam penanggulangan dan penanganan bencana.*

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024