Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan ketentuan aborsi bagi korban tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 28 tahun 2024 adalah untuk menjaga kesehatan mental mereka.
"Yang dipandang darurat saat ini di Undang-Undang dan PP adalah orang yang diperkosa, karena kalau sudah diperkosa, hamil, bisa stres, dan jika tidak diaborsi bisa skizofrenia -halusinasi dan delusi yang menyebabkan perubahan perilaku-, depresi, sehingga mengancam kesehatan jiwa, akhirnya diputuskan boleh diaborsi," kata Hasto dalam temu media di Kantor BKKBN Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, para dokter di Indonesia sudah disumpah di pendidikan kedokteran untuk menghormati kehidupan sejak konsepsi (pembuahan) sampai akhir.
"Dokter bersumpah tidak akan membunuh kehidupan dari konsepsi sampai akhir hayat karena kita adalah negara yang religius, pro-life, pro kepada kehidupan, bukan pro-choice atau pro pada pilihan," ujarnya.
Mengingat Indonesia menganut pro-kehidupan, maka Hasto menegaskan, aborsi hanya bisa dilakukan apabila dalam keadaan darurat.
"Kita menghentikan kehidupan dalam keadaan darurat, tetapi kan tidak ngawur, aborsinya umur berapa. Majelis Ulama Indonesia -MUI- pernah menegaskan 40 hari, ada yang menyatakan 120 hari. Nah, nanti apakah 40 atau 120 hari, mesti ada Peraturan Menteri atau petunjuk pelaksanaan -juklak-, petunjuk teknis -juknis- sebagai regulasi turunan dari PP," katanya.
Ia menjelaskan, alasan abortus diperbolehkan selain diperkosa misalnya apabila ada kondisi darurat medis yang dialami calon ibu.
"Misalnya ada ibu yang sakit jantung, kalau ini diteruskan, jantungnya tambah berat, dia umur 36 minggu hamil, ibunya bisa enggak selamat, akhirnya bisa diterminasi kehamilannya, supaya ibunya selamat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BKKBN: Aborsi korban pelecehan seksual jaga kesehatan mental
Berita Lainnya
Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 Wib
Liga Spanyol: Lakukan pelecehan seksual, penyerang Valencia ditangkap polisi
Rabu, 4 September 2024 5:39 Wib
Taeil "out" dari NCT, didakwa lakukan pelecehan
Kamis, 29 Agustus 2024 17:26 Wib
Putri Indonesia Tahun 2022 terima uang Rp200 juta dari koruptor AGK
Kamis, 1 Agustus 2024 6:27 Wib
Melakukan pelecehan seksual mahasiswi, dosen UMS dipecat
Sabtu, 20 Juli 2024 16:37 Wib
Polisi didesak temukan peretas akun medsos suruh ibu cabuli anak kandung
Senin, 10 Juni 2024 9:14 Wib
11 anak jadi korban pelecehan seksual, proses hukum pelaku dikawal ketat
Kamis, 6 Juni 2024 18:37 Wib
Lecehkan enam anak, seorang pria "remuk" dihajar massa
Jumat, 10 Mei 2024 0:35 Wib