Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa predikat desa mandiri budaya yang diberikan pemerintah DIY kepada desa atau kelurahan di kabupaten ini harus terus dijaga dan dipertahankan.
"Menjadi desa mandiri budaya adalah capaian luar biasa. Ini juga atas peran serta warganya, tidak hanya lurah dan pamong (perangkat desa). Semoga predikat ini terus dijaga dan dipertahankan, karena kalau tidak, sewaktu-waktu prestasi ini bisa dicabut," kata Halim di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, desa atau kelurahan mandiri budaya adalah desa yang berdaulat, berintegritas dan inovatif dalam menghidupi dan mengaktualisasikan nilai-nilai keistimewaan melalui pendayagunaan segenap kekayaan, sumber daya dan kebudayaan yang ada dengan melibatkan partisipasi aktif warganya.
Salah satu kelurahan di Bantul yang ditetapkan sebagai desa mandiri budaya melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah Kelurahan Sabdodadi yang ada di Kecamatan Bantul.
Kelurahan Sabdodadi sebagai desa pertama dari 75 kelurahan di Kabupaten Bantul yang mendapat predikat tersebut, dan saat ini sudah ada beberapa desa mandiri budaya di Bantul.
Bupati Bantul berharap, kelurahan mandiri budaya juga terus mengupayakan agar terwujudnya desa yang inklusif, bebas stunting, serta mendukung program Bantul Bersih Sampah Tahun 2025.
Selain itu, kata Bupati, desa mandiri budaya juga agar menjaga ketenteraman masyarakat dengan meningkatkan peran serta Jaga Warga dan siskamling (sistem keamanan keliling). Kegiatan ini juga didukung dengan kondisi warga yang guyub rukun dan damai.
"Guyub rukun adalah modal dasar jika ingin program-program yang direncanakan berhasil dijalankan. Lalu gotong royong dan sebagainya. Kalau terlalu banyak pasulayan (konflik) kemungkinan besar program atau kegiatannya tidak lancar," katanya.