Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan koordinasi dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum setempat mengenai hasil pemetaan tempat pemungutan suara rawan di dua wilayah menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Dewi Nurhasanah di Bantul, Senin, mengatakan KPU Bantul telah menindaklanjuti hasil koordinasi pemetaan yang dilakukan Bawaslu untuk TPS rawan di wilayah Kelurahan Seloharjo, Kecamatan Pundong, dan Kelurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri.
"Berdasarkan rapat pleno sudah dinyatakan bahwa untuk kedua daerah yang terdapat TPS rawan tersebut ditambahkan masing-masing satu TPS," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul tersebut.
Dia juga mengatakan jajaran KPU Bantul juga telah menindaklanjuti rekomendasi di wilayah Kelurahan Argomulyo Sedayu terkait penataan pemilih pada tujuh TPS daerah itu agar disesuaikan dengan alamat domisili pemilih.
"Kami berharap proses pencegahan yang selama ini dilakukan jajaran pengawas pemilu dapat meningkatkan akurasi data pemilihan tahun 2024," katanya.
Dewi juga mengatakan KPU Bantul telah menindaklanjuti semua saran perbaikan selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Bantul 2024.
"Selama tahapan coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), jajaran pengawas pemilu Bantul telah menyampaikan 132 saran perbaikan, terdiri atas delapan saran perbaikan tertulis dan 124 saran perbaikan lisan," katanya.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan kerawanan dalam pemetaan TPS di Sorotopo Seloharjo, Pundong, dan Nogosari II Wukirsari, Imogiri, yaitu adanya potensi ketidakhadiran pemilih di dua TPS itu karena faktor jarak dan kondisi geografis wilayahnya.
Dia mengatakan jumlah pemilih di wilayah Sorotopo sebanyak 194 orang itu untuk mendatangi TPS harus melewati wilayah perbukitan yang terjal dan melintasi salah satu wilayah di Kabupaten Gunungkidul.
"Hal yang sama juga terjadi di wilayah Nogosari II yang berada di perbukitan dan berbatasan dengan Kecamatan Pleret. Makanya Bawaslu minta KPU untuk mempertimbangkan penambahan TPS di wilayah tersebut," katanya.