Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atau identifikasi, verifikasi dan pemantauan secara lebih mendalam atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi daring (online) untuk mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.
"Sebagai bentuk pembinaan dan upaya meminimalisasi pemanfaatan rekening bank untuk kegiatan transaksional judi daring, OJK juga telah meminta bank melakukan Enhanced Due Diligence atas nasabah yang terindikasi melakukan transaksi perjudian daring," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.
Dian menuturkan hingga saat ini, OJK telah meminta bank memblokir lebih dari 6.000 rekening terkait dengan penampungan dana judi daring yang tersebar di beberapa bank.
OJK juga meminta bank melakukan analisis atas transaksi nasabah-nasabah tersebut, kemudian melaporkannya sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) ke Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) jika ditemukan adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring, dan membatasi bahkan menghilangkan akses dari nasabah tersebut dalam hal pembukaan rekening di seluruh bank di Indonesia (blacklisting).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK minta bank identifikasi mendalam nasabah terindikasi judi online
Berita Lainnya
Belajar bahasa asing bersama Cetta Online Class Indonesia lebih efektif
Senin, 2 September 2024 22:56 Wib
Indonesia blokir pejudi online agar tak bisa akses jasa keuangan
Kamis, 29 Agustus 2024 13:06 Wib
18 ribu PSE di Indonesia teken pakta integritas antijudi online
Selasa, 27 Agustus 2024 18:50 Wib
Pemerintah mengancam blokir Bigo Live terkait judi daring-pornografi
Kamis, 22 Agustus 2024 15:32 Wib
Pemerintah sanksi berat penyedia jasa di Indonesia terindikasi judi online
Rabu, 21 Agustus 2024 12:46 Wib
PPATK: Ditemukan modus judi daring berkedok transaksi bisnis ekspor-impor
Selasa, 20 Agustus 2024 13:38 Wib
OJK tutup 6.400 rekening aliran dana judi online di Indonesia
Selasa, 20 Agustus 2024 6:06 Wib
"Kado", film pendek menarik dan wajib ditonton
Selasa, 13 Agustus 2024 14:59 Wib