Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dengan memeriksa Sekretaris Daffam Group Aghita Pralambang (AP).
"Saksi AP hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan pekerjaan atau proyek di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan digelar pada Senin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski demikian pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek yang tengah ditelusuri dan nilai proyek tersebut.
Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa CEO Daffam Group Billy Dahlan pada 26 Agustus 2024. Yang bersangkutan diperiksa penyidik KPK juga terkait pekerjaan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK kembali telusuri dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang
Berita Lainnya
Menpora membantah koordinasi dengan Kejagung terkait korupsi di PON
Sabtu, 14 September 2024 5:51 Wib
KPK periksa Dirut Aset Prima Tama
Rabu, 11 September 2024 11:36 Wib
Kejati DIY tahan tersangka kasus korupsi penyaluran kredit mikro
Senin, 2 September 2024 18:00 Wib
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Situbondo, Jatim, bawa lima dokumen
Rabu, 28 Agustus 2024 14:25 Wib
Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi via Dirkrimsus Polda Babel
Selasa, 27 Agustus 2024 12:42 Wib
KPK memeriksa Mendes Abdul Halim Iskandar terkait kasus dana hibah Jatim
Kamis, 22 Agustus 2024 18:50 Wib
KPK memeriksa 10 camat terkait korupsi di Pemkot Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 17:58 Wib
KPK memeriksa pejabat dan camat kasus korupsi di Pemkot Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 7:29 Wib