KPK menelusuri dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang

id KPK,Korupsi ,Antikorupsi ,Pemerintah Kota Semarang

KPK menelusuri dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dengan memeriksa Sekretaris Daffam Group Aghita Pralambang (AP).

"Saksi AP hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan pekerjaan atau proyek di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan digelar pada Senin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski demikian pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek yang tengah ditelusuri dan nilai proyek tersebut.

Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa CEO Daffam Group Billy Dahlan pada 26 Agustus 2024. Yang bersangkutan diperiksa penyidik KPK juga terkait pekerjaan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK kembali telusuri dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024