Bandung (ANTARA) - Jarak ribuan kilometer dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang untuk hadir, Kamis (05/09/2024).
Pasalnya, di momen ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, termasuk bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kepala Desa Batu Lintang merasa sangat terhormat mendapat kesempatan mewakili Masyarakat Hukum Adatnya menerima Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat yang dihuni 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa.
“Sertipikat tanah ini sangatlah penting bagi keberlangsungan kami Masyarakat Hukum Adat. Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa kita pegang,” tutur Ray Mundus Remang yang ditemui dalam Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN, di The Trans Luxury Hotel, Bandung.
Tidak hanya memiliki kekuatan hukum, dengan adanya sertipikat, tanah yang masyarakat adatnya tempati bisa semakin aman untuk dimanfaatkan, baik menjadi hunian maupun dikelola untuk sumber penghidupan.
"Pengelolaannya nanti kita atur bersama. Karena ini tanah ulayat, memang tidak boleh diklaim milik individu, itu milik komunal,” ungkap Kepala Desa Batu Lintang.
Sejak awal memulai proses musyawarah sebelum lanjut mendaftarkan tanah ulayat ini, Ray Mundus Remang dan seluruh bagian masyarakat adatnya telah bersepakat untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai ruang pengetahuan bagi generasi penerus.
“Supaya generasi selanjutnya tetap bisa tahu dan pelajari ragam kayu-kayu, jenis tanaman. Di sana akan jadi tempat bermacam-macam tumbuhan langka. Sangat penting buat kita, bukan hanya sepakat menjaga tumbuhannya, tapi juga memperkaya ragam tanaman dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas Ray Mundus Remang.
Sebagai informasi, dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara.
Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL)
Berita Lainnya
AHY serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda di IKN
Minggu, 13 Oktober 2024 7:46 Wib
Tiba di Balikpapan, AHY menuju IKN untuk penyerahan sertipikat Istana Negara dan Istana Garuda
Sabtu, 12 Oktober 2024 6:12 Wib
Kementerian ATR/BPN raih dua penghargaan dari Kementerian PAN-RB
Kamis, 10 Oktober 2024 5:46 Wib
Kebaruan disertasi AHY tekankan pentingnya pendidikan berkualitas yang merata
Kamis, 10 Oktober 2024 5:39 Wib
Selesaikan ujian doktoral, AHY hasilkan tujuh rekomendasi kebijakan wujudkan Indonesia Emas
Selasa, 8 Oktober 2024 21:00 Wib
Laksanakan ujian doktor terbuka, AHY lulus dengan predikat cumlaude
Selasa, 8 Oktober 2024 20:53 Wib
Menteri AHY hadiri upacara peringatan HUT TNI ke-79 di Monas
Minggu, 6 Oktober 2024 21:05 Wib
AHY luncurkan Batik Sekar Pace Bhumi untuk jajaran Kementerian ATR/BPN
Jumat, 4 Oktober 2024 22:28 Wib