Bawaslu Sleman ajak desa berani deklarasi antipolitik uang jelang Pemilu 2024

id Bawaslu Sleman ,Politik uang ,Desa antipolitik uang,Pemilu 2024

Bawaslu Sleman ajak desa berani deklarasi antipolitik uang jelang Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak masing-masing kalurahan atau desa di wilayah itu untuk berani melakukan deklarasi antipolitik uang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami terus mengajak dan mendorong desa-desa di Sleman yang belum deklarasi antipolitik uang untuk berani melakukan deklarasi sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Senin.

Arjuna mengakui bahwa tingkat atau jumlah desa di Kabupaten Sleman yang telah melakukan deklarasi antipolitik uang memang belum banyak. Dari total 86 desa, baru lima desa yang telah melakukan deklarasi.

"Kami lebih mengharapkan deklarasi antipolitik uang ini atas inisiatif dari desa sendiri sehingga memang sampai saat ini jumlah desa yang telah melakukan deklarasi baru lima desa," katanya.

Ia mengatakan lima desa yang telah melakukan deklarasi antipolitik uang, yakni Kalurahan (Desa) Sardonoharjo, Candibinangun, Trimulyo, Ambarketawang, dan Sendangsari.

"Meski baru lima desa yang telah melakukan deklarasi, namun kami yakin ini tetap memiliki dampak yang luar biasa terhadap pelaksanaan demokrasi," katanya.

Menurut dia, gerakan antipolitik uang merupakan langkah kecil, namun membawa perubahan besar melawan kekuatan yang menggerogoti nilai-nilai inti yang seharusnya memperkuat proses demokrasi.

"Politik uang jelas merusak proses pemilu dan pemilihan dengan memperdagangkan suara dan kekuasaan serta bertujuan membelokkan tujuan sejati dari proses demokrasi dalam pemilu dan pemilihan yang adil," katanya.
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024