Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggalakkan program "Gerbang Segoro' sektor kelautan dan perikanan untuk mendukung percepatan penurunan kemiskinan.
Kepala DKP Kulon Progo Trenggono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan, dampak inovasi terasa pada beberapa kelompok yang sudah meningkat pada tahapan Tetinggal pada 2024 ini.
"Gerbang Segoro adalah kebijakan pembangunan daerah berorientasi pada sistem perekonomian yang berbasis kerakyatan di Kulon Progo. Gerbang Segoro diharapkan bisa menjadi satu inovasi guna mengurangi persentase angka kemiskinan dengan jalan melibatkan semua pihak dalam kegiatan perekonomian di Kulon Progo," kata Trenggono.
Ia mengatakan, gerakan membangun dengan semangat gotong royong (Gerbang Segoro) adalah kebijakan pembangunan dengan landasan sinergitas, berkesinambungan, multi pemangku kepentingan untuk mengembangkan dunia kelautan dan perikanan Kulon Progo.
Inovasi Gerbang Segoro di Kulon Progo berbasis pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan pokdakan, poklahsar, pokmaswas, dan KUB nelayan yang terintegrasi hulu-hilir.
Dinas dalam hal ini mengupayakan penumbuhan kelompok wanita dalam pembangunan perikanan Kulon Progo. Dalam target lima tahunan (2022 - 2026), DKP Kulon Progo menargetkan penumbuhan 72 pokdakan wanita dan 36 poklahsar wanita di seluruh kapanewon di Kulon Progo.
Realisasi penumbuhan pada 2022 tercatat 24 pada pokdakan wanita dan 12 poklahsar wanita. Adapun pada 2023, tercatat total pokdakan wanita adalah 13 kelompok sehingga total terdapat 37 kelompok. Untuk poklahsar wanita, terdapat penambahan 6 kelompok sehingga total terdapat 18 kelompok poklahsar wanita.
"Pada 2024, terdapat penumbuhan 12 pokdakan wanita dan enam poklahsar wanita," katanya.
Selain dari sisi kelompok wanita, lanjut Trenggono, Gerbang Segoro juga berupaya merevitalisasi sarana penting di sektor penangkapan ikan laut. Upaya yang dilakukan adalah dengan membangun kembali tempat pelelangan ikan (TPI) lama yang berjumlah empat lokasi di seluruh kapanewon pesisir Kulon Progo menjadi TPI baru bertema TPI Higienis, Ekonomis, Bersih, Aman dan Tertib (TPI HEBAT).
Kabupaten Kulon Progo sendiri sesuai dengan SK Bupati Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2008 telah menetapkan empat lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yaitu TPI Congot, TPI Karangwuni, TPI Bugel, dan TPI Trisik. TPI Hebat sendiri dicirikan dengan dengan bangunan yang berciri khas budaya dan berbasis wisata.
"Pembangunan perdana sudah terselesaikan pada 2023 di Pantai Congot, Jangkaran, Temon. Pada tahun 2024 ini Pembangunan dilakukan di TPI Trisik, Banaran, Galur," katanya.
Dia juga mengatakan tiga sektor di atas (budi daya, pemasaran dan penangkapan ikan) adalah inti dari revitalisasi pembangunan kelautan dan perikanan melalui Gerbang Segoro.
Pembangunan berbasis kemasyarakatan dilakukan dengan upaya penumbuhan kelompok baru berupa kelompok wanita, kolaborasi dengan pihak lain diupayakan dengan integrasi TPI dengan sektor pariwisata.
"Integrasi dilakukan dalam ketiga sektor ini agar alternatif kebijakan yang dapat dilakukan untuk penguatan pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan, sekaligus meminimalisasi/ mengeliminasi dampak negatif," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKP Kulon Progo galakkan "Gerbang Segoro" dukung penurunan kemiskinan
Berita Lainnya
DKP Kulon Progo meresmikan TPI Trisik dukung gerakan "Gerbang Segoro"
Senin, 16 Desember 2024 21:37 Wib
DKP Kulon Progo menggelar lomba "gerbang segoro" tumbuhkan budaya bahari
Rabu, 10 Juli 2024 19:19 Wib
Polres Kulon Progo sosialisasikan "Labuh Segoro' kepada pelajar SMA/SMK
Selasa, 28 Mei 2024 12:25 Wib
DKP Kulon Progo tingkatkan kemampuan nelayan melalui bimtek navigasi
Senin, 21 Agustus 2023 13:13 Wib
Poklasar Glagah Kulon Progo ciptakan inovasi bola ikan dukung wisata kuliner
Selasa, 4 Juli 2023 16:03 Wib
Festival "Segoro Topeng 2023" dongkrak pariwisata
Senin, 26 Juni 2023 6:02 Wib
Kulon Progo mencanangkan "Gerbang Segoro" bangun sektor kelautan
Minggu, 27 Maret 2022 13:04 Wib
Batik "ceplok segoro amarto" digandakan tanpa izin
Sabtu, 9 Juni 2018 7:21 Wib