Jakarta (ANTARA) - Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan mengatakan bahwa setiap produk hukum yang keluar di Indonesia seharusnya berlandaskan pada hukum adat.
"Ini sangat penting karena pembentukan sistem hukum nasional ini harus mencerminkan karakter asli hukum asli Indonesia sendiri," kata Ismail dalam webinar bertajuk Sharing Knowledge Kegiatan Kompilasi Dokumen Hukum Adat yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
Hukum adat, kata dia, merupakan representasi autentik dari nilai-nilai atau norma yang berkembang dalam masyarakat.
Nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adat meliputi nilai-nilai keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keseimbangan dengan alam, serta partisipasi masyarakat.
Menurut Ismail, sebagai norma yang mengandung nilai-nilai universal, hukum adat mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan bersifat melindungi ketimbang eksploitasi.
"Konsep hukum modern yang kita pahami, dalam konteks eksploitasi sumber daya alam, itu sebenarnya justru tidak modern karena menabrak keseimbangan alam, merusak lingkungan," kata Ismail.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peneliti BRIN sebut hukum nasional harus berlandaskan hukum adat
Berita Lainnya
Komnas Perempuan: UU TPKS tak bertentangan dengan syariat Islam
Senin, 7 Oktober 2024 16:33 Wib
Sesuai anjuran ketua adat, pertandingan selancar ombak ditunda
Jumat, 13 September 2024 11:21 Wib
AHY: Terus perjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat
Senin, 9 September 2024 19:43 Wib
Terima sertifikat tanah ulayat, Apai Janggut: Jaga dan peliharalah wilayah adat
Senin, 9 September 2024 12:22 Wib
Terima sertifikat dari AHY, masyarakat hukum adat Kapuas Hulu : Ini penting bagi keberlangsungan kami
Minggu, 8 September 2024 19:46 Wib
Sri Paus Fransiskus disambut pelajar berbaju adat Nusantara
Rabu, 4 September 2024 10:46 Wib
Pemerintah: Internalisasi atraksi budaya di desa wisata
Senin, 2 September 2024 14:54 Wib
Kisah perempuan pelestari hutan adat di Gunungkidul, DIY
Sabtu, 31 Agustus 2024 16:36 Wib