Yogyakarta (ANTARA) - Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkuat sistem manajemen farmasi di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh PAFI Buru pafiburu.org dan PAFI Purworejo pafipurworejokab.org yang memandang puskesmas sebagai ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.
Sebagai lembaga yang menjadi rujukan pertama warga untuk berobat, maka ketersediaan obat-obatan menjadi hal mutlak harus terpenuhi. Ketersediaan obat-obatan baik secara kualitas maupun kuantitas, jenis obat yang biasanya banyak dibutuhkan masyarakat dan kelayakan penyimpanan obat masa kadaluarsa obat, serta distribusi obat dengan benar, harus mendapat perhatian bagi pihak puskesmas, khususnya tenaga kefarmasian yang bekerja di sana.
Untuk mendukung ketersediaan obat-obatan tersebut, PAFI melihat pentingnya penerapan sistem manajemen farmasi secara komprehensif. Sistem manajemen informasi sendiri diartikan sebagai sistem terpadu yang mengelola produk ritel dan obat-obatan dan mengotomatiskan operasi seperti pengendalian stok, pengeluaran obat, manajemen klaim, penagihan, dan pelaporan.
Dengan menerapkan sistem manajemen farmasi dengan baik, maka diharapkan obat-obatan di puskesmas dapat terjamin ketersediaannya, baik dari segi jumlah, jenis obat yang dibutuhkan, kelayakan obat dan kelancaran dalam pendistribusian obat-obatan.
Untuk mendukung terlaksananya sistem manajemen farmasi, maka secara berkala PAFI meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) tenaga kefarmasian yang ada di puskesmas. Baik itu ditujukan bagi apoteker maupun tenaga teknis farmasi.
PAFI memandang bahwa penerapan sistem manajemen farmasi mutlak dibutuhkan oleh ribuan puskesmas di Indonesia, terutama yang berada di lokasi terpencil sehingga sulit dijangkau dan minim sarana transportasi. Adanya sistem manajemen farmasi ini akan lebih menjamin daerah dimana puskesmas berada selalu siap melayani masyarakat.
PAFI membekali apoteker dan tenaga teknis farmasi dengan pendidikan dibidang teknologi informasi dan komunikasi. Saat ini teknologi digital yang merupakan bagian dari teknologi informasi dan komunikasi, tumbuh dengan pesat. Digitalisasi telah diterapkan dalam seluruh bidang kehidupan, termasuk bidang kesehatan, khususnya di bidang farmasi.
Adanya digitalisasi ini akan memperkuat penerapan sistem manajemen farmasi di puskesmas lebih mudah. Sehingga seorang apoteker dapat mengetahui kondisi ketersediaan obat-obatan. Dan dengan digitalisasi ini juga maka penyaluran obat-obatan ke pasien dapat lebih cepat.
Layanan kesehatan puskesmas sendiri telah berkembang pesat. Jika dahulu puskesmas hanya menyediakan layanan rawat jalan, maka saat ini puskes juga menyediakan pelayanan rawat inap. Begitu juga dengan jenis penyakit yang bisa ditangani di puskesmas semakin banyak. Oleh karena itu, penerapan sistem manajemen farmasi sangat diperlukan oleh puskesmas terutama untuk membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dimana puskesmas itu berada.
Tentang PAFI
Keberadaan ahli farmasi Indonesia telah ada sejak Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Para ahli farmasi telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.
Oleh karena itu, ahli farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan begara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai fungsinya, ahli farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang kesehatan masyarakat dan farmasi.
Kemudian pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun semua tenaga yang bakti karyanya di bidang farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI.
PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila,. PAFI adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian.
Adapun tujuan PAFI adalah :
1. Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia.
3. Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
4. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota