KPK geledah rumah La Nyalla, Keluarga sebut tidak ada barang yang dibawa

id Surabaya, KPK, La Nyalla Mattalitti

KPK geledah rumah La Nyalla, Keluarga sebut tidak ada barang yang dibawa

Aktivitas sekitar rumah yang digeledah KPK di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Senin (14/4/2025). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin

Surabaya (ANTARA) - Perwakilan keluarga AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Rohmad Amrulloh, angkat bicara usai dua rumah milik anggota DPD RI itu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jawa Timur. Ia memastikan, tak satu pun barang bukti yang dibawa penyidik KPK dari lokasi.

“Tidak ditemukan dan tidak ada (bukti). KPK tidak membawa apapun dari dua rumah itu,” kata Rohmad kepada wartawan, Senin (14/4).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB di dua rumah bernomor LL 39 dan V 635. Rohmad menjelaskan, prosesnya berlangsung tertib dan disaksikan oleh asisten rumah tangga serta petugas keamanan.

“Semua tercatat dalam dua berita acara, masing-masing untuk rumah LL 39 dan rumah belakang (V 635). Keduanya menyatakan tidak ada barang yang diambil terkait kasus tersebut,” paparnya.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022.

Baca juga: KPK geledah rumah senator DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, ini kasusnya

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Tim KPK disebut datang membawa surat tugas resmi dan diizinkan masuk sesuai prosedur yang berlaku.

“KPK sudah datang dengan surat tugas dan kami izinkan masuk. Tidak ada penghalangan,” tegasnya.

Saat penggeledahan berlangsung, kata Rohmad, La Nyalla sendiri tidak berada di lokasi karena tengah menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI. Ia juga menampik adanya kaitan antara La Nyalla dengan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tidak ada hubungan, dan itu juga tidak disebut dalam berita acara dari KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, telah mengonfirmasi adanya penggeledahan di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jatim.

Baca juga: KPK periksa dua saksi terkait kasus proyek iklan Bank BJB

Baca juga: KPK sita barang bukti elektronik dan motor dari rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi BJB





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga sebut tidak ada barang bukti dibawa KPK dari rumah La Nyalla

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025