Yogyakarta siapkan Perwal Pengelolaan Sumbu Filosofi

id Sumbu Filosofi,Yogyakarta,Kota Yogyakarta,UNESCO

Yogyakarta siapkan Perwal Pengelolaan Sumbu Filosofi

Pengendara melintas di dekat diorama Sumbu Filosofi Yogyakarta di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan peraturan wali kota (perwal) yang akan mengatur pedoman teknis pengelolaan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan dunia.

"Secara umum regulasi-regulasi yang menyangkut masalah sumbu filosofi, baik core zone, buffer zone, maupun zona pengembangan sudah kami tetapkan bersama antara provinsi dan kota," kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Balai Kota Yogyakarta, Rabu.

Hasto lantas menegaskan, "Sudah tidak ada perdebatan lagi dalam penerapan regulasi ini ke depan."

Baca juga: Menteri Kebudayaan: Warisan budaya Indonesia paling kaya di dunia

Menurut dia, perwal tersebut bakal memperjelas penataan dan pengembangan kawasan sumbu filosofi, yang terbagi menjadi tiga zona: zona inti, penyangga, dan pengembangan.

Ruang lingkup pengaturannya, kata dia, mencakup penyelesaian tekanan pembangunan dan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta tekanan sosial masyarakat.

Disebutkan pula bahwa salah satu contoh teknis yang akan diatur adalah batas maksimal ketinggian bangunan di kawasan Sumbu Filosifi.

Keberadaan perwal itu, kata Wali Kota, sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembangunan maupun aktivitas lainnya karena batas-batas pengaturannya sudah ditetapkan secara tegas.

"Jadi, masyarakat tinggal mengikuti menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Tidak ada yang diragukan karena tadi cut off point-nya semua sudah diketok," ucap Hasto.

Baca juga: Kemendikbudristek: Merawat warisan dunia penting agar tak punah

Wali Kota menilai penting penerapan regulasi tersebut guna mendukung perlindungan kawasan warisan dunia itu.

"Sekaligus memberikan ketegasan. Tentu spiritnya bagus, tertata dengan baik. Spiritnya lebih memberikan kejelasan regulasi pengembangan itu. Tinggal perwalnya disahkan," kata dia.

Dalam pembahasan perwal tersebut, Pemkot Yogyakarta turut melibatkan Keraton Yogyakarta dan Pemda DIY.

Seperti diketahui bahwa sumbu filosofi sebagai warisan dunia berada dalam batas administratif Kota Yogyakarta yang membentang dari Jalan Wolter Monginsidi di utara hingga batas kota di selatan, serta diapit Sungai Code di timur dan Sungai Winongo di barat.

Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta G.K.R. Mangkubumi menyebut penataan kawasan merupakan amanah dari UNESCO.

"Tentu untuk pemetaan wilayah yang lebih baik. Ditata supaya tidak kumuh dan penuh. Penataan kawasan baik di zona inti, zona penyangga, kemudian penataan sesuai dengan amanah dari UNESCO," kata Mangkubumi.