Gunungkidul (ANTARA) - Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha kepada pelaku usaha untuk melakukan legalisasi terhadap usaha mereka.
Kegiatan yang dilaksanakan kamis, 24 Juli 2025 di Balai Kalurahan Nglegi, Kapanewon Patuk ini diikuti oleh Lurah, Perangkat Desa, Pelaku Usaha IKM, Pelaku Usaha Pertanian dan Peternakan serta Karang Taruna Kalurahan Putat dan Kalurahan Nglegi.
Ketua Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul Titin Suharti di Gunungkidul, Kamis, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang terarah sehingga jelas kebermanfaatannya.
“Nantinya, masyarakat dapat menjaminkan tanah tersebut untuk mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, sebelum tanah digunakan sebagai agunan untuk mencari modal, diperlukan pendampingan untuk memastikan usaha telah stabil," kata Titin Suharti.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul Hartini mendorong pelaku usaha untuk melakukan legalisasi terhadap usaha mereka. Proses legalisasi usaha akan didampingi hingga selesai dan tidak dipungut biaya.
Namun demikian terdapat permasalahan utama yaitu regenerasi sumber daya manusia penerus usaha dan pemasaran.
"Banyak anak yang tidak tertarik untuk meneruskan usaha keluarganya, sehingga ketrampilan lokal dan produk khas bisa punah akibat tidak adanya regenerasi," katanya.
Ia juga mengatakan pihaknya sedangkan mengupayakan untuk mengatasi permasalahan ini antara lain dengan edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda, yang dapat dilakukan melalui kampanye ”bangga produk lokal” di sekolah-sekolah.
Untuk strategi pemasaran produk IKM dapat dilakukan dengan mengenal dengan baik produk IKM yang dimiliki, membangun branding produk misalnya dengan membangun cerita dibalik produk, dan membuat kemasan agar menarik dan sesuai tema lokal.
General Manager Rumah BUMN Gunungkidul Atikka Rismawati menyampaikan pengemasan produk bagi pelaku usaha industri kecil menengah sangat penting karena kemasan yang menarik akan meningkatkan daya tarik produk dan seringkali mempengaruhi keputusan konsumen untuk melakukan pembelian produk.
"Kemasan harus disesuaikan dengan produk serta harus melindungi produk dari kerusakan dan kontaminasi, memperpanjang masa simpan serta menjaga kualitas produk," katanya.
