Pemkot Yogyakarta menata 22 kelompok pengamen wujudkan "Jogja Zero Gepeng"

id Kota Yogyakarta,Hasto Wardoyo,Bebas Gepeng

Pemkot Yogyakarta menata 22 kelompok pengamen wujudkan "Jogja Zero Gepeng"

"Apel Pilar Sosial dalam rangka "Jogja Zero Gepeng" (ANTARA/Sutarmi)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penataan terhadap 22 kelompok pengamen yang terdiri 53 anggota yang mengamen di lampu-lampu merah di wilayah tersebut supaya tidak mengganggu kenyamanan wisatawan, sehingga terwujud "Jogja Zero Gepeng".

"Kami akan berusaha melakukan penataan. Kami juga berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik restoran, hotel dan tempat-tempat yang butuh dihibur tanpa harus memaksa," kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Yogyakarta, Minggu, usai kegiatan "Apel Pilar Sosial dalam rangka "Jogja Zero Gepeng" di Komplek Balai Kota Yogyakarta.

Ia mencontohkan tempat relokasi pengamen, seperti di Embung Giwangan yang setiap Sabtu dan Minggu ramai pengunjung. Nanti, pemkot akan memberikan tempat khusus untuk mengamen yang harapannya menghibur pejalan kaki atau masyarakat yang berolahraga pagi.

Contoh lain di Taman Pintar, diberikan tempat khusus, begitu juga di restoran dan hotel yang ada di Yogyakarta.

"Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan meminta bantuan mereka memberikan ruang sedikit kepada pengamen supaya bisa mencari rejeki di situ," katanya.

Hasto juga mengakui pengamen di lampu merah di Kota Yogyakarta semakin bertambah banyak. Selain mengganggu lalu lintas, juga mengganggu pejalan kaki yang menggunakan trotoar. Bahkan ada aduan dari wisatawan yang berlibur di salah satu hotel terganggu suara pengamen.

"Tamu salah satu hotel protes dengar suara pengamen karena dianggap mengganggu. Untuk itu, kami tata," katanya.

Selain itu, lanjut Hasto, Pemkot Yogyakarta akan menata gelandangan yang tempat tidurnya tidak jelas. Pemkot tidak melakukan razia dalam penataan gelandangan ini. Penataan ini lebih tepat mengurus gelandangan supaya lebih baik.

Untuk itu, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pendataan dan identifikasi penyebab yang bersangkutan tidak punya rumah, kenapa menjadi gelandangan, nanti pemkot melalui dinas sosial bisa memberikan sosialisasi.

"Kami harus bisa melakukan moratorium gelandangan dan pengemis. Nanti kami urusi, dan harapannya tidak muncul lagi gelandangan dan pengemis di Kota Yogyakarta," katanya.

"Apel Pilar Sosial dalam rangka "Jogja Zero Gepeng" (ANTARA/Sutarmi)

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Solihul Hadi mendorong dinas teknis dan anggota Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) untuk penanganan gelandangan, pengemis ini dilakukan secara hati-hati dan menggunakan perasaan karena sangat sensitif.

"Kami khawatir kalau penanganan keliru, maka ini tidak akan bisa menuju "Jogja Zero Gepeng". Untuk itu, kami mendorong dinas sosial optimalisasi penanganan gepeng ini benar-benar menuju "Jogja Zero Gepeng" pada HUT Kota Yogyakarta pada 8 Oktober," katanya.

Ia juga mengatakan Pemkot Yogyakarta melalui dinas teknis melakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap gepeng.

"Setelah dilakukan identifikasi, kami berharap pemkot mengupayakan lapangan pekerjaan, sehingga tidak lagi menjadi gepeng," harapnya.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.