Rektor: kurikulum UNY perlu masukkan pendidikan antikorupsi

id rektor: kurikulum uny perlu

Rektor: kurikulum UNY perlu masukkan pendidikan antikorupsi

Rektor UNY Rochmat Wahab (Foto jogja.antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Kurikulum Universitas Negeri Yogyakarta perlu memasukkan beberapa mata kuliah seperti pendidikan jasmani, pendidikan inklusif untuk program studi pendidikan, dan pendidikan antikorupsi, kata Rektor universitas itu Rochmat Wahab.

"Kurikulum itu benar-benar harus dikawal mulai implementasi hingga evaluasi karena setiap fakultas mempunyai karakteristik tersendiri," katanya pada lokakarya dan sosialisasi kurikulum program studi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, untuk kependidikan perlu mempertimbangkan adanya Kurikulum 2013 sedangkan nonkependidikan ada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

"Pengembangan kurikulum program studi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia," katanya.

Dalam konteks itu, kata dia, UNY menetapkan seluruh program studi memperbaiki kurikulumnya sesuai dengan jiwa KBK, KKNI, kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains (ipteks), kebutuhan masyarakat, dan visi misi menjadi "world class university".

"Oleh karena itu, tujuan lokakarya pengembangan kurikulum program studi di UNY tersebut adalah memperbaiki kurikulum sesuai dengan kompetensi generik KKNI dan KBK sekaligus menetapkan kualifikasi lulusan pada setiap program studi," katanya.

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Sylvi Dewajani mengatakan KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kerja yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dan pelatihan serta pengalaman kerja.

Hal itu dalam rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan jabatan kerja di berbagai sektor. Hal itu merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan pelatihan dan program peningkatan sumber daya manusia.

"Jenjang kualifikasi adalah tingkat capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional yang disusun berdasarkan ukuran hasil pendidikan yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal maupun pengalaman kerja," katanya.

Menurut dia, proses pendidikan di perguruan tinggi mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Capaian pembelajaran di level itu disebut kompetensi.

"Sementara dalam dunia kerja dibutuhkan kompetensi pengetahuan, kemampuan, dan sikap. Hal itu yang menimbulkan adanya kurikulum," katanya.

Lokakarya dan sosialisasi kurikulum program studi itu diikuti oleh 128 orang terdiri atas para dekan, wakil dekan I, ketua jurusan, dan ketua program studi dari tujuh fakultas di UNY.

(B015)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024