Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan akan memberi sanksi pidana jika ada oknum guru yang melakukan kecurangan pada pelaksanaan ujian nasional.
"Oknum guru atau siapa pun yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN, termasuk melakukan tindak pindana," ujar Mendikbud saat melakukan inspeksi mendadak di SMAN 112 Jakarta, Senin.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan proses terhadap oknum guru yang melakukan tindak kecurangan.
"Sanksi berat bagi oknum guru yang terlibat dalam kecurangan," katanya.
Sedangkan di tingkat siswa, maka pengawas akan diberi sanksi internal dan di lembar jawaban diberi tanda.
"Nantinya, pada saat pemindaian ketahuan tanda oleh petugas," ujar dia.
Meski demikian, Nuh mengatakan hal itu tidak menjadi penentu kelulusan siswa tersebut.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan atau kebocoran UN.
Nuh menambahkan kebocoran soal sangat sulit terjadi, karena pengamanan yang dilakukan sangat ketat dan dikawal oleh pihak kepolisian. "Kalau dapat bocoran, bagaimana masuk kelasnya," ujar dia.
Lagi pula, terdapat 20 variasi soal UN dalam satu kelas. Sehingga tidak memungkinkan peserta UN untuk berbuat kecurangan.
UN tingkat SMA/SMK/MA dilangsungkan dari Senin (14/4) hingga Rabu (16/4).
Jumlah total siswa SMA/MA serta paket C yang mengikuti UN pada 2014 yakni sebanyak 1.644.713 orang.
Sedangkan jumlah siswa SMK yang ikut UN sebanyak 1.184.987
Mata pelajaran yang diujikan pada hari pertama adalah Bahasa Indonesia dan Biologi untuk IPA dan Geografi untuk IPS.
(I025)
Berita Lainnya
Jadi poin perbaikan pemilu, putusan MK soal PHPU Pilpres 2024
Kamis, 25 April 2024 10:01 Wib
Partai Demokrat: Soal koalisi diserahkan Prabowo
Kamis, 25 April 2024 7:05 Wib
Soal disinggung Prabowo senyuman AMIN berat, Anies: Biasa saja
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Masyarakat jangan permisif soal pelanggaran hak cipta di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 5:21 Wib
Presiden Jokowi hormati putusan MK soal PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:03 Wib
MK: Dalil soal Jokowi mendukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 14:22 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib
Gibran: Biarkan berproses soal MK RI
Kamis, 18 April 2024 9:59 Wib