Petambak udang Bantul diminta sepakati penutupan usaha

id tambak

Petambak udang Bantul diminta sepakati penutupan usaha

Ilustrasi lahan budi daya udang (foto antarasulteng.com)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta kelompok petambak udang kawasan pantai selatan menyepakati penutupan usaha yang tidak berizin tersebut hingga akhir 2014 sesuai dengan surat edaran Bupati beberapa waktu lalu.

"Pemda melalui arahan Bupati dan berdasarkan koordinasi rapat-rapat lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memang sepakat bahwa nanti 31 Desember semua (tambak udang) ditutup," kata Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup dan Konservasi Sumber Daya Alam BLH Bantul, Sunarso, Senin.

Menurut dia penutupan tambak udang di kawasan pesisir tersebut, karena selain dapat merusak ekosistem alam di kawasan setempat, juga usahanya tidak mengantongi izin, bahkan menyimpang dalam aturan tata ruang wilayah karena tidak seuai peruntukannya.

Apalagi, kata dia, ratusan petak tambak di pantai selatan telah merusak ekosistem alam, bahkan kawasan lindung gumuk pasir yang terdapat di kawasan pantai Depok juga terancam rusak, begitu pula pepohonan berupa cemara udang dan akasia sebagai `barrier` alam juga rusak.

"Tambak dari sisi lingkungan tidak tepat, apalagi dikaitkan pariwisata, ilmiah dan pertanian banyak yang bertentangan, makanya harus dihentikan sesuai edaran Bupati hingga akhir tahun, agar mereka yang sudah mengeluarkan modal biar tidak merugi, saat nantinya ditertibkan," katanya.

Ia mengatakan, edaran Bupati tersebut berlaku sejak diterbitkan pada Juni lalu hingga adanya kepastian hukum terkait aturan penataan tambak udang, sehingga jika saat ini masih terdapat operasional tambak udang, ataupun pembuatan tambak baru, hal tersebut adalah pelanggaran.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang akan mengkaji terkait sosialisasi pada masyarakat pesisir atas solusinya, sehingga nantinya jangan sampai hanya beroperasi dan mengejar nilai ekonomi tanpa memerhatikan kondisi kerusakan lingkungan.

"Pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari limbahnya di pantai juga akan mengganggu plankton dan menyebabkan ikan semakin menjauh dari pantai selatan Bantul," katanya.

Sebelumnya Bupati Bantul, Sri Surya Widati mengatakan, untuk mencegah meluasnya usaha tambak udang pesisir pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait larangan pembuatan tambak udang baru dan meminta petambak menutup usaha hingga batas waktu akhir tahun.

Menurut dia, larangan itu disampaikan karena selain tidak berizin karena bukan di atas lahan hak milik namun "Sultan Ground" juga tidak sesuai peruntukkan berdasarkan aturan tata ruang wilayah Bantul.
(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024