Legislator Gunung Kidul belum laksanakan tugas maksimal

id legislator gunung kidul

Legislator Gunung Kidul belum laksanakan tugas maksimal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinilai belum melaksanakan tugas secara maksimal karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

Anggota DPRD Gunung Kidul dari Fraksi PDI Perjuangan Agus Joko Kriswanto di Gunung Kidul, Kamis, mengaku prihatin dengan belum disahkannya alat kelengkapan dewan (AKD) sampai saat ini.

"Kami berharap dewan tidak menerima gaji terlebih dahulu sebelum AKD selesai dibahas. Kalau berbicara dengan nurani, saat ini, kami mengkhianati kepercayaan masyarakat yang memilih. Sebab, tiga bulan digaji tetapi belum bekerja," kata Agus.

Agus mengatakan molornya pembahasan AKD karena adanya dua koalisi besar yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang berambisi sama untuk menguasai unsur pimpinan AKD. "Hal ini disebabkan dua kepentingan besar yang tidak mau mengalah," katanya.

Agus berharap adanya penyelesaian dengan cara musyawarah mufakat untuk menentukan unsur pimpinan AKD. Sehingga sejumlah agenda yang berkaitan dengan masyarakat bisa diselesaikan. "Satu-satunya jalan agar memecah kebuntuan dengan cara musyawarah mufakat," kata Agus.

Dia mengatakan apabila AKD tidak segera diselesaikan, KUA-PPAS APBD 2015 dan APBD Perubahan 2014 yang sudah disampaikan oleh eksekutif hingga saat ini juga belum dibahas sama sekali, padahal tahun anggaran 2014 hanya tinggal dua bulan lagi.

"Seharusnya kita semua menyadari hal itu. Kasihan masyarakat yang menantikan pekerjaan kita. Apapun kepentingan fraksi tetapi seharusnya tetap mengacu kepada kepentingan masyarakat," kata dia.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar Heri Nugroho mengaku tidak setuju ada wacana untuk tidak menggaji anggota dewan selama belum terbentuknya AKD. Sebab, selama ini dirinya mengaku sudah bekerja.

"Tidak setuju, karena selama ini, kami sudah bekerja, mulai dari mendengarkan aspirasi masyarakat dan bertemu kepala dinas," katanya.

Namun demikian, dirinya mengaku kinerjanya masih belum maksimal. Sebab, fungsi dewan sebagai legislasi sampai saat ini belum bisa dilakukan. Selain itu, fungsi pengawasan belum bisa dijalankan. "Memang belum semua tugas bisa dilakukan, tetapi kami sudah bekerja," kata Heri.

Disinggung mengenai AKD yang sampai sekarang belum selesai, Heri mengatakan saat ini sudah ditentukan komposisi anggota yang akan duduk di dalam AKD. "Namun dari pengajuan nama fraksi disetiap komisi terjadi kelebihan," katanya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi kelebihan keanggotaan, pihaknya mendorong agar sesuai dengan tata tertib yakni proporsional berimbang. Ia mencontohkan setiap fraksi yang memiliki jatah di komisi, nantinya sisanya dibagikan kepada fraksi. "Sesuai dengan tatib saja," kata Heri.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024