Pemkab Kulon Progo tingkatkan anggaran alat pertanian

id alat pertanian

Pemkab Kulon Progo tingkatkan anggaran alat pertanian

Kalangan kelompok tani di Kabupaten Kulon Progo, DIY, mendapat bantuan lima traktor dan pompa air dari Kementerian Pertanian RI. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan anggaran alat pertanian karena jumlah bantuan kepada kelompok tani belum sebanding dengan luasan lahan.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan) Kulon Progo Bambang Tri Budi di Kulon Progo, Selasa mengatakan sampai saat ini jumlah bantuan traktor, baik bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten mencapai 718 unit yang dibagikan kepada kelompok tani di 12 kecamatan.
"Bantuan traktor belum sebanding dengan luasan lahan sawah yang mencapai 10.296 hektare," kata Bambang.
Idealnya, menurut dia, setiap 14 hektare sawah ada satu traktor. Artinya bahwa dengan luasan lahan 10.296 hektare membutuhkan traktor 736 unit. Sekarang, bantuan traktor baru 718 atau masih kurang 18 unit.
"Pada 2015 ini, pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk membeli 14 unit traktor pada APBD 2015 dan 17 unit pada APBD Perubahan 2015. Total bantuan traktor hingga 2015 sebanyak 749 unit, atau melebihi kebutuhan," katanya.
Namun demikian, ia mengakui, bantuan alat pertanian kepada kelompok tani belum merata setiap kecamatannya. Masih ada empat kecamatan yakni Temon, Wates, Kalibawamg dan Samigaluh yang jumlah bantuan traktor belum sesuai kebutuhan dibandingkan luasan lahan.
Adapun bantuan traktor setiap kecamatan yakni Temon 49 unit dengan luas lahan 1.065 hektare, Wates 36 unit dengan luas lahan 710 hektare, Panjatan 67 unit dengan luas lahan 1.045 hektare, Galur 107 unit dengan luas lahan 1.175 hektare, Lendah 56 unit dengan luas lahan 658 hektare.
Selanjutnya, Sentolo 128 unit dengan luas lahan 1.154 hektare, Pengasih 55 unit dengan luas lahan 643 hektare, Kokap enam unit dengan luas lahan 73 hektare, Girimulyo 34 unit dengan luas lahan 536 hektare, Nanggulan 121 unit dengan luas lahan 1.561 hektare, Kalibawang 41 unit dengan luas lahan 947 hektare dan Samigaluh 18 unit dengan luas lahan 738 hektare.
"Kami akan mengindentifikasi kebutuhan alat pertanian setiap desa, supaya tidak ada kekurangan alat pertanian. Bantuan ini dalam rangka meningkatkan produksi padi di Kulon Progo," kata Bambang.
Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo mengatakan sejauh ini Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan) belum memiliki peta luasan pertanian, sehingga mengakibatkan bantuan alat pertanian tidak merata.
"Peta pertanian akan mempermudah Dispertan dalam mendata bantuan alat pertanian dan bantuan pertanian lainnya. Selain itu, tidak akan menyebabkan ketimpangan jumlah bantuan," kata Muhtarom.
Menurut dia, peta luas sawah akan mempermudah pelaksanaan program pertanian. Berdasarkan informasi, banyak alat pertanian bantuan pemerintah hilang. Bahkan, Dispertan tidak memiliki data inventaris alat-alat pertanian.
"Bantuan traktor atau alat-alat pertanian dan bantuan lainnya harus ada data yang jelas. Jumlah petani dan luasan lahan berapa, semua harus jelas. Ketika ada data, pemkab atau Dispertan langsung mengetahui kelompok tani yang belum mendapat bantuan dan pengawasan pemeliharaan bantuan," katanya.

(KR-STR)