Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan penyediaan dana siap pakai untuk penanganan bencana di di wilayah setempat mulai 2016.
"Sudah kami usulkan anggaran dana siap pakai sebesar Rp3 miliar per tahun, anggaran itu bisa digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebencanaan," kata Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarufuddin di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, anggaran dana siap pakai (DSP) tersebut sudah diusulkan dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 dan saat ini pemerintah daerah bersama legislatif sedang membahas penggunaan anggarannya.
"Sudah dimasukkan dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara) 2016, kalau ini nanti di `dok` (setujui), bisa digunakan pada tahun depan," kata Amir.
Ia mengatakan, usulan dana siap pakai untuk bencana tersebut mempertimbangkan bencana yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Bantul yang rawan bencana, misalnya tanah longsor, banjir dan bencana lainnya.
Menurut dia, dana terkait dengan kebencanaan yang dianggarkan pemerintah daerah sebenaranya sudah disiapkan, hanya saja proses pencairannya perlu waktu, bahkan sampai berbulan-bulan sejak proposal diajukan masyarakat.
"Contoh tanah longsor yang terjadi di SD Piyungan itu sampai sekarang belum tertangani, padahal kejadian sudah berbulan-bulan lalu, makanya ini yang mendorong komisi usulkan dana siap pakai," kata dia.
Ia mengatakan, sebab dana siap pakai tersebut jika nantinya sudah diterapkan bisa langsung dicairkan maksimal satu kali 24 jam setelah kejadian bencana, sehingga di lokasi bencana bisa segera mendapat penanganan.
"Jadi, nanti kalau ada bencana tidak usah ribut, karena ada dana yang siap pakai 24 jam jika ada bencana. Ini (dana siap pakai) sudah diterapkan di Tangerang (Jawa Barat)," kata Amir.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto membenarkan adanya dana siap pakai yang sudah diakomodir dalam rancangan perubahan daerah (raperda) yang saat ini sedang dibahas di Bantul.
Menurut dia, dana serupa sebenarnya sudah ada dalam Dana Tidak Terduga yang tidak dikelola di BPBD Bantul, namun diakui pencairannya membutuhkan waktu yang lama sedangkan penanganan kebencanaan BPBD dibatasi waktu.
"Memang harus ada setiap saat, bisa dimanfaatkan jadi dana abadi, namun dana itu tidak mungkin digunakan kalau tidak ada bencana, yang jelas kalau ada dana siap pakai tidak perlu repot, karena lebih simpel," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
PDIP Yogyakarta berharap MK kabulkan gugatan Ganjar-Mahfud
Senin, 22 April 2024 10:35 Wib
Jutaan pemudik ke Yogyakarta, legislator dorong pelaku wisata beri layanan terbaik
Jumat, 12 April 2024 13:28 Wib
Eko Suwanto tegaskan investasi pariwisata perlu perhatikan risiko bencana
Jumat, 12 April 2024 13:24 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib