Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta dukungan DPRD setempat untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan UU Pemda menyebabkan pemerintah daerah tingkat dua menanggung banyak kerugian.
"Kami berharap DPRD membahasnya dalam sidang paripurna dan mendukung kami melakukan hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Hasto.
Ia mengatakan akibat UU itu, aset dan anggaran pendidikan tingkat SMP hingga SMA ditarik ke provinsi. Begitu juga, bidang ESDM ditarik ke provinsi.
Menurut Hasto, ditariknya kewenangan pendidikan SMP dan SMA, anggaran tidak tertuang dalam APBD. Kemudian, bidang ESDM, izin penambangan harus ke provinsi.
"Pemda tingkat dua kehilangan potensi kehilangan pendapatan pajak dan retribusi. Penambang pasir Kulon Progo juga mengalami kesulitan mendapatkan perizinan, dan pada akhirnya menghambat proyek pembangunan daerah," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mendukung langkah Pemkab Kulon Progo mengajukan uji materi UU Pemda, terutama pengalihan kewenangan ESDM ke provinsi.
"Kami setuju rencana Pemkab Kulon Progo mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi keputusan bersama antara DPRD dengan bupati," kata Hamam.
Ia mengatakan poin yang perlu ditinjau yakni penarikan aset SMP dan SMA ke provinsi dan penarikan ESDM ke provinsi. Saat ini, masyarakat Kulon Progo yang menjadi penambang pasir mengalami kesulitan mendapat izin menambang dari provinsi.
Menurut Hamam, pengalihan kewenangan ESDM ke provinsi menghilangkan pendapatan retribusi dan pajak pemkab. Sementara itu, provinsi tidak siap mengelola perizinan penambangan pasir.
"Kami mendukung kewenangan ESDM ditangani oleh kabupaten/kota sehingga penambang pasir tidak kesulitan mendapatkan izin," katanya. ***2***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Dinsos Kulon Progo mutakhirkan data kesejahteraan sosial
Jumat, 10 Mei 2024 15:32 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo mengintensifkan sosialisasi pangan beragam
Jumat, 10 Mei 2024 9:42 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta merespons cepat tangkap peluang status YIA
Kamis, 9 Mei 2024 17:25 Wib
KPU Kulon Progo memperpanjang waktu pendaftaran PPS Pilkada 2024
Kamis, 9 Mei 2024 17:24 Wib
Bawaslu Kulon Progo tak perpanjang pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 9 Mei 2024 5:30 Wib
DKP Kulon Progo menebar benih ikan di Laguna Trisik jaga kelestarian
Rabu, 8 Mei 2024 9:44 Wib
DPP Kulon Progo intensifkan sosialisasi penyakit hewan
Selasa, 7 Mei 2024 10:28 Wib
Kendalikan harga, Disperindag DIY menggelar pasar murah di Banyuroto
Selasa, 7 Mei 2024 0:03 Wib