DPU Gunung Kidul kaji pembuatan TPA tambahan

id tpa sampah

DPU Gunung Kidul kaji pembuatan TPA tambahan

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah (Foto ANTARA/dok)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengkaji pembuatan tempat pembuangan akhir tambahan untuk mengantisipasi penumpukan sampah yang selama ini berada di TPA Wukirsari Baleharjo, Wonosari.

"Kami masih mengkaji penambahan tempat pembuangan akhir (TPA) untuk melengkapi TPA Wukirsari yang selama ini beroperasi sendiri," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Kidul Sugiyatno di Gunung Kidul, Kamis.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan kemungkinan akan ada di wilayah selatan. Pihaknya membuat zona. Zona tengah yang sudah ada TPA Wukirsari, ditambah zona utara dan satu zona di selatan yang dekat dengan pesisir pantai.

"Kami akan berkoordinasi dengan Bappeda terkait teknis pembebasan lahan, dan anggaran untuk pembuatan TPA. Rencananya akan tambah satu tetapi perlu dimatangkan terlebih dahulu, dan nanti baru di prokramkan," katanya.

Sugiyanto mengungkapkan saat ini TPA Wukirsari yang luasnya, 5,6 hektare mampu menampung 127 meter kubik perhari. Saat ini masih mencukupi untuk menampung sampah dari seluruh wilayah Gunung Kidul. Namun demikian jika tidak diantisipasi dikhawatirkan ke depan tidak mencukupi.

"Lambat laun akan menumpuk, dan kami perlu adanya perluasan kapasitas TPA," katanya.

Kepala Kantor Pengendali Dampak Lingkungan (Kapedal) Gunung Kidul Irawan Jatmiko mengatakan tidak menampik jika perlu kajian penambahan luas TPA wukirsari karena meningkatnya volume sampah.

Saat ini, pihaknya juga mengkaji pembangunan TPA di wilayah selatan untuk mengatasi sampah wisatawan.

"Khusus untuk zona selatan untuk mengatasi sampah dari hasil wisata di sana, tidak jauh dari pantai. Pada 2016 kami kaji, tahun depan diusulkan kembali," ucapnya. ***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024