Kawasan Industri Piyungan dapat tampung puluhan perusahaan

id kawasan

Bantul (Antara Jogja) - Kawasan industri di wilayah Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sedang dikembangkan pemerintah daerah setempat diestimasikan mampu menampung puluhan perusahaan atau pabrik.

 "Soal kapasitas tergantung besar kecil lahan yang digunakan, namun kalau tiap lima sampai 10 hektare untuk satu perusahaan, bisa dipakai minimal 21 perusahaan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sulistyanto di Bantul, Kamis.

Menurut dia, kawasan industri Piyungan yang berada di dua desa Piyungan yaitu Desa Sitimulyo dan Desa Srimulyo direncanakan berdiri di atas lahan kas desa setempat dan sebagian Tanah Sultan (Sultan Ground) seluas sekitar 300 hektare.

Namun sekitar 30 persen dari total lahan kawasan industri atau sekitar 90 hektare akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, taman serta infrastruktur jalan pendukung kawasan, sehingga yang dimanfaatkan industri seluas 210 hektare.

"Saat ini di wilayah Kecamatan Piyungan sudah berdiri sembilan perusahaan yang sudah menyerap sekitar 4.000 tenaga kerja, mereka ada yang bergerak di bidang permebelan, kulit, wig (rambut palsu) dan sarung tangan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, pembangunan perusahaan maupun industri di kawasan Industri Piyungan akan direalisasikan secara bertahap sambil menunggu kesiapan lahan maupun infrastruktur kawasan yang saat ini masih dalam proses.

"Tidak ada kuota dari perusahaan mana di kawasan Piyungan, siapapun investor boleh masuk, yang terpenting bergerak di bidang industri kreatif, ramah lingkungan dan padat karya," katanya.

Sulistyanto juga mengatakan pengelolaan Kawasan Industri Piyungan tersebut akan melibatkan pihak ketiga yang terdiri dari dua perusahaan yaitu satu perusahaan pengelola kawasan dan perusahaan yang mengelola pembangunan pabrik maupun industri.

"Pengelola kawasan industri Piyungan bisa dari perusahaan swasta, namun mereka bukan memiliki, karena pemda yang membuat regulasi kaitannya tenaga kerja, pajak daerah. Dengan pengelola ini Pemda tidak perlu promosi," katanya. 

KR-HRI