Sleman raih dua penghargaan pelayanan publik

id sleman

Sleman raih dua penghargaan pelayanan publik

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa)

Sleman (Antara Jogja) - Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meraih dua penghargaan penyelenggara pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penghargaan sebagai "Role Model" penyelenggara pelayanan publik kategori "A" tersebut diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman serta RSUD Sleman, kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto di Sleman, Senin.

"Kategori `A` merupakan penilaian tertinggi atau sangat baik. Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN-RB di Ruang Serbaguna Kantor KemenPAN-RB Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017," katanya.

Menurut dia, penghargaan tersebut berdasarkan hasil evaluasi terhadap 59 daerah (20 Kabupaten dan 39 Kota) "Role model" pelayanan publik sesuai dengan KepMenPAN nomor 191 tahun 2016 tentang penetapan 59 kabupaten/kota sebagai role mode penyelenggara pelayanan publik.

"Aspek evaluasi penilaian pelayanan publik menurutnya meliputi ketersediaan dokumen dan kondisi standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, inovasi pelayanan publik, serta sarana prasarana," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Sleman sendiri khusunya yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat selalu berupaya melakukan pelayanan prima dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu Sutadi Gunarto mengatakan penghargaan tersebut merupakan evaluasi yang dilakukan pada 2015-2016.

"Kami berharap dengan diraihnya penghargaan tersebut dapat terus memotivasi dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan instansi di Kabupaten Sleman dalam melayani masyarakat," katanya.
V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024