Bantul, 26/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Tahun Anggaran 2017 mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk biaya peremajaan mobil dinas bupati dan wakil bupati setempat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Setiya di Bantul, Minggu, mengatakan, sejauh ini memang usia mobil dinas bupati dan wakil bupati Bantul sudah layak dilakukan peremajaan karena sudah tujuh tahun.
"Mobil dinas bupati dan wakil layak dilakukan peremajaan, karena sudah lebih tujuh tahun. Makanya saat pembahasan anggaran di akhir 2016 lalu, DPRD menyetujui anggaran sekitar Rp2,1 miliar untuk dua mobil," katanya.
Ia mengatakan, DPRD berharap anggaran peremajaan mobil dinas orang nomor satu dan dua di Bantul tersebut bisa dieksekusi sesuai peraturan perundangan, termasuk spesifikasi kendaraan, jenis dan kapasitas mesinnya.
"Setelah pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati dilakukan, bekas mobil dinas dapat saja dilelang," kata Setiya yang juga anggota Komisi B DPRD Bantul ini.
Namun demikian, kata dia, terkait dengan bekas mobil dinas bupati tersebut, dalam peraturannya, mantan bupati Bantul atau periode sebelumnya dapat mengajukan pembelian bekas mobil dinas itu tanpa mekanisme lelang.
"Kalau memang mantan bupati mengajukan permohonan, saya kira baik kalau dikabulkan, asalkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Ini memberikan sinyal positif antar-generasi agar saling menghormati," katanya.
Setiya menjelaskan, regulasi terkait pemanfaatan bekas mobil dinas bupati dan wakil itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 84 tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah, dan Permendagri No 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana Prasarana Pemda.
"Meski ada kekurangan pada periode kepemimpinannya, tentu banyak juga peran yang telah dilakukan bupati sebelumnya dalam pembangunan pemda Bantul," katanya. ***2***
Berita Lainnya
Bupati Sleman tegaskan pembangunan pertanian menjadi prioritas utama
Rabu, 24 April 2024 15:29 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Dinas Pariwisata Bantul unggulkan objek wisata pantai selatan pada libur Lebaran 2024
Jumat, 12 April 2024 20:05 Wib
Dinas Perdagangan Kulon Progo menyerahkan sarana perdagangan PKL Migunani
Senin, 8 April 2024 17:30 Wib