DIY perlu datangkan ikan dari luar daerah

id Produksi ikan

DIY perlu datangkan ikan dari luar daerah

Bupati Bantul, Suharsono menebar benih ikan di bendung Tegal Kebonagung Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta perlu mendatangkan ikan dari luar daerah untuk mencukupi kebutuhan ikan masyarakat wilayah ini karena produksi perikanan setempat masih jauh dari kebutuhan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Sigit Sapto Raharjo di Kabupaten Bantul, Jumat, mengatakan produksi perikanan budi daya dan tangkap di DIY sekitar 70 ribu ton ikan per tahun, sementara kebutuhan ikan mencapai sekitar 120 ton ikan.

"Jadi masih mengambil dari luar daerah, misalnya dari Jawa Tengah dari Jawa Timur. Itu untuk ikan konsumsi yang jenisnya macam macam mulai dari lele, nila dan semua ikan," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, DKP DIY mendorong kelompok pembudi daya perikanan untuk terus meningkatkan produksi dengan lahan atau kolam ikan yang ada, sebab untuk menambah luasan lahan perikanan sudah kesulitan.

"Dengan maraknya pembangunan real estate itu kan semakin lama bisa berdampak pada ketersediaan lahan, bahkan bisa mengurangi lokasi yang seharusnya bisa untuk kegiatan budi daya ikan," katanya.

Sigit mengatakan langkah yang bisa ditempuh pemerintah daerah adalah dengan memanfaatkan bantaran-bantaran sungai yang tidak terpakai untuk kegiatan budi daya perikanan jika lokasinya memenuhi syarat.

"Kita baru melakukan studinya tahun ini untuk memanfaatkan bantaran-bantaran sungai, rencana kita akan membuat lima prototip studi yang ada di kabupaten/kota DIY, kalau ini berhasil tahun berikutnya bisa kita anggarkan," katanya.

Sigit mengatakan ketika di bantaran-bantaran sungai di empat kabupaten dan satu kota DIY bisa dikembangkan kawasan budi daya ikan, maka pemda melalui dinas instansi terkait di kabupaten akan membantu penebaran benih ikan.

"Ke depan saya juga ingin kalau ada penebaran benih ikan, masyarakat sekitar yang memanen. Kalau untuk anggaran pengadaan benih ada yang dari APBD kabupaten, APBD provinsi dan APBN," katanya.

(T.KR-HRI)