Yogyakarta, (Antara Jogja) - Jogobaran yang bertugas memastikan kenyamanan ketertiban dan keamanan pengunjung Malioboro, melakukan penyisiran harga ke pedagang kaki lima kuliner di kawasan tersebut untuk mengantisipasi penerapan harga kuliner tidak wajar selama libur Lebaran.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) kuliner yang menerapkan harga secara tidak wajar. Meskipun sampai saat ini baru ada satu PKL yang diketahui berbuat seperti itu, namun hal itu bisa mencoreng citra Yogyakarta, khususnya Malioboro," kata Koordinator Satuan Tugas Jogobaran Sektor II Bayu Laksmono di Yogyakarta, Kamis.
Penyisiran dilakukan dengan mendatangi PKL kuliner di kawasan Malioboro dan mencocokkan harga dalam daftar menu dengan nota pembelian dari konsumen untuk memastikan agar tidak ada perubahan harga. Sebelumnya, setiap PKL kuliner di Malioboro sudah diwajibkan memasang daftar menu berikut harganya.
Dari penyisiran yang dilakukan, petugas menemukan satu pedagang belum memasang daftar menu dan harganya. Keberadaan daftar menu dan harga yang dipasang secara jelas, diharapkan memudahkan konsumen sebelum membeli.
"Jika konsumen atau wisatawan merasa harga yang diberikan tidak wajar, maka mereka bisa mengadu ke posko. Akan segera kami tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro dan paguyuban pedagang kuliner sudah memberikan sanksi kepada salah satu PKL kuliner lesehan malam di Malioboro karena menerapkan harga secara tidak wajar.
PKL tersebut diketahui menerapkan harga Rp120.000 untuk empat potong ayam goreng, Rp8.000 untuk satu porsi nasi dan Rp40.000 untuk satu porsi nasi goreng.
"Daftar harga yang diberikan memang seperti itu. Namun, harga tersebut dinilai tidak wajar sehingga pedagang diberi sanksi berupa larangan berjualan selama dua hari," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh.
Ia berharap, sanksi yang diberikan bisa membuat jera pedagang. Jika tidak, maka dimungkinkan pedagang tersebut akan diberi sanksi yang lebih tegas, seperti penutupan lapak.
"Jangan terus aji mumpung karena sedang libur Lebaran lalu menaikkan harga secara tidak wajar. Kami sudah berulang kali memberikan pemahaman kepada pedagang agar menerapkan harga yang wajar. Tujuannya memberikan kenyamanan ke wisatawan," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi terhadap sikap UPT Malioboro dan paguyuban pedagang kuliner yang memberikan sanki tegas ke pedagang tersebut.
"Artinya, paguyuban pedagang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik ke wisatawan. Harga makanan memang tidak ada aturannya. Namun, tentunya harus didasarkan pada penghitungan yang wajar. Daftar harga pun sudah seharusnya ditempel agar bisa dilihat konsumen secara langsung," katanya.
Atas kasus tersebut, Tri meminta agar wisatawan tidak jera berkunjung ke Malioboro dan menikmati suasana libur Lebaran di Yogyakarta. "Jika merasa ada sesuatu yang tidak wajar, maka bisa langsung mengadu ke posko di UPT Malioboro," katanya.***2**
(E013)
Berita Lainnya
Pasar Beringharjo Yogyakarta
Senin, 18 Maret 2024 14:33 Wib
Gunungan oleh-oleh khas Yogyakarta setinggi 11 meter di Malioboro pecahkan Rekor MURI
Selasa, 5 Maret 2024 18:19 Wib
Belum selesai dengan kasus Hotel Top Malioboro, SKN kembali dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi hotel dengan motif sama
Kamis, 29 Februari 2024 18:41 Wib
Pemkot Yogyakarta menambah ruang khusus rokok di Malioboro
Kamis, 1 Februari 2024 20:18 Wib
Bank KB Bukopin: "Transaksi Hotel Top Malioboro tanpa persetujuan tertulis dari kami"
Rabu, 31 Januari 2024 22:19 Wib
Presiden Jokowi ngopi bareng Basuki dan Budi Gunadi di Malioboro Yogyakarta
Rabu, 31 Januari 2024 1:38 Wib
Membedah simpang siur status kepemilikan Hotel Top Malioboro Yogyakarta
Selasa, 16 Januari 2024 20:49 Wib
Polda DIY sebut perayaan malam pergantian tahun di Malioboro kondusif
Senin, 1 Januari 2024 6:06 Wib