Makassar (ANTARA Jogja) - Ratusan kontainer limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun masuk ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan, kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, baru-baru ini pihaknya memeriksa pengiriman 113 kontainer limbah dari Inggris dan Belanda dan mendapati limbah tersebut mengandung B3.
"Ada 113 kontainer karena mengandung limbah B3 harus diekspor kembali. Pelabuhan ekspornya Rotterdam, Belanda, dan Inggris," katanya.
Setelah melakukan konfirmasi ke kedua negara tersebut, Inggris telah menyatakan kesiapannya menerima pengembalian, sedangkan Belanda belum mengkonfirmasi. "Dari 113, 89 ke Inggris, sisanya ke Belanda," ujarnya.
Menurutnya, saat ini importir 113 kontainer limbah tersebut telah menjadi tersangka. "Proses hukumnya jalan dan mereka wajib melakukan pengembalian," katanya.
Pihaknya juga mendapati 118 kontainer limbah berbahaya yang berasal dari Afrika masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Aturan mengenai pengiriman limbah, tegasnya, seharusnya diketahui oleh pada importir.
"Itu karena importir nakal seharusnya mereka tahu aturan itu. Importir nakal harus ditindak dan dihukum. Jangan Indonesia dijadikan tempat sampah," katanya.
Dalam waktu dekat, ia juga akan melakukan pemeriksaan informasi pengiriman limbah yang masuk melalui Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan, pengiriman limbah antar negara, negara pengekspor harus memberitahukan kepada negara penerima tentang limbah B3 yang akan diekspor.
"Kalau negara penerima mengatakan boleh, baru bisa dikirim tapi khusus di Indonesia kita punya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 (tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup) yang melarang dimasukkan limbah mengandung B3. Jenis limbah yang dibutuhkan juga harus bersih," jelasnya.(KR-RY)