Pemegang KMS mulai cairkan santunan kematian

id pemkot

Pemegang KMS mulai cairkan santunan kematian

Pemda Kota Yogyakarta (Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemegang kartu menuju sejahtera di Kota Yogyakarta dengan anggota keluarga yang meninggal dunia pada 2013 mulai mencairkan santunan kematian di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap Komplek Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Senin.

"Dari informasi di warga, santunan kematian sudah bisa dicairkan. Karenanya, saya datang ke sini untuk mencairkan santunan itu. Kebetulan, ada warga yang meminta tolong," kata Ketua RT 21 RW 5 Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen Muhammad Yuniawan di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, warga tersebut sudah pernah mengajukan pencairan santunan kematian pada awal tahun, namun karena terkendala peraturan wali kota, maka pengajuan tersebut belum bisa diproses.

"Setelah ada informasi dari masyarakat, maka saat ini kami mengajukan lagi permohonan pencairan santunan kematian, dan langsung bisa diproses," katanya yang menyebut seluruh proses berjalan dengan lancar dan pelayanan yang diberikan petugas cukup baik.

Warga Giwangan, Sarjilah juga kembali mengajukan permohonan pencairan santunan kematian ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap.

"Dua bulan lalu, saya sudah mengajukan santunan kematian. Namun belum bisa diproses karena syaratnya belum lengkap. Dan kini, saya kembali mengajukan santunan kematian," katanya.

Proses pencairan santunan kematian untuk ahli waris warga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) baru bisa dicairkan menjelang akhir Mei karena harus menunggu revisi Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta terkait penerimanya.

Dana santunan kematian yang akan diterima oleh setiap ahli waris keluarga pemegang KMS adalah Rp1,2 juta atau meningkat 100 persen dibanding besaran santunan kematian yang diberikan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, jumlah ahli waris warga KMS yang sudah melengkapi berkas permohonan pencairan santunan kematian sepanjang 2013 tercatat sebanyak 149 orang.

Setiap hari, akan dipanggil sebanyak 25 orang untuk menerima santunan kematian tersebut sekaligus menghindari antrean saat pencairannya.

"Jika ada warga yang mengajukan permohonan santunan kematian dan berkasnya sudah lengkap, maka mereka langsung bisa mencairkannya," kata Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Maryatun.

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024